kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anggaran PLTU Batang membengkak Rp 10 triliun


Senin, 16 Februari 2015 / 17:59 WIB
Anggaran PLTU Batang membengkak Rp 10 triliun
ILUSTRASI. Peluang karier menjadi pramugari dan pramugara tersedia, ikuti seleksi pendidikan gratis pada 8 dan 15 September 2023


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BOGOR. Setelah sekian lama mandeg tanpa kemajuan, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah mulai menunjukan titik terang. Pemerintah optimistis pembangunan konstruksi proyek tersebut akan dimulai paling lambat bulan Maret 2015 mendatang.

Namun, dibalik kemajuan itu ternyata nilai investasinya juga membengkak sebesar Rp 10 triliun, dari yang semula hanya Rp 30 triliun menjadi Rp 40 triliun. Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil mengatakan tidak ada perubahan yang signifikan, dan nilai itu sudah sesuai dengan estimasi pemerintah.

Menurutnya, perubahan itu bisa saja karena macam-macam, termasuk karena perubahan harga-harga. Ia beralasan, penetapan nilai investasi sebesar Rp 30 triliun itu sejak beberapa tahun lalu. "Tapi, yang penting proyek itu kan sudah siap dilanjutkan," ujarnya, Senin (16/2) di Istana Bogor.

Proyek itu rencananya akan dilakukan oleh konsorsium yang melibatkan dua perusahaan asal Jepang J Power dan Itochu dan PT ADaro Indonesia Tbk (ADRO). Selama ini, proyek sebesar 2 x 1.000 Mega watt (MW) ini terkendala pembebasan lahan.

Hari Senin (16/2) kemarin pemerintah bahkan memanggil ketiga perusahaan tersebut ke Istana Bogor. Hasilnya, pembebasan lahan yang menyisakan 5% dari total luas wilayah itu akan segera diselesaikan.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Ba'asyir bilang proses pembebasan lahan itu akan menggunakan mekanisme sesuai Undang-undang (UU) no 2 tahun 2015, yang tidak mengenal ganti rugi melainkan ganti untung. Jadi, masyarakat pemilik lahan akan mendapatkan dana kompensasi ganti rugi sebesar dua kali lipat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Rencananya, pemerintah akan mulai membebaskan lahan sejak hari ini, Selasa (17/2). Dengan tuntasnya pembebasan lahan dan akan dimulainya ground breaking, maka proyek ini diperkirakan selesai tahun 2018.

Target ini juga lebih cepat dari perkiraan semula yang dipatok selesai tahun 2019. Keberadaan PLTU batang ini diyakini akan memberikan dampak besar bagi perekonomian. Pergerakan industri akan semakin leluasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×