kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.448   6,00   0,04%
  • IDX 7.876   74,18   0,95%
  • KOMPAS100 1.102   13,28   1,22%
  • LQ45 799   6,02   0,76%
  • ISSI 269   3,13   1,18%
  • IDX30 415   3,54   0,86%
  • IDXHIDIV20 481   3,99   0,84%
  • IDX80 121   0,99   0,82%
  • IDXV30 133   1,27   0,96%
  • IDXQ30 134   1,18   0,89%

Anggaran perlindungan sosial tahun ini mini, begini kata Kementerian Keuangan


Sabtu, 10 Juli 2021 / 22:05 WIB
Anggaran perlindungan sosial tahun ini mini, begini kata Kementerian Keuangan
ILUSTRASI.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

“Pemerintah tetap fleksibel dalam penggunaan anggaran, tentu untuk bisa mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Perlindungan sosial harus tetap kita berikan beberapa program juga kita lakukan percepatan,” kata Febrio saat Dialog Virtual bersama dengan Wartawan, Jumat (9/7). 

Sejalan, Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani menilai secara porsi anggaran perlindungan sosial tahun ini relatif besar. Masalahnya, pemerintah harus memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat miskin.

Tujuannya supaya uang negara yang dikucurkan bisa efektif dan tepat sasaran.

“Kalau data itu harusnya bottom-up, didata dari RT/RT, Desa, hingga Kecamatan dan Kabupaten. Karena kalau data yang digunakan saat ini misalnya rumah berlantai tanah itu belum tentu menentukan status ekonomi, karena di beberapa daerah lantai tanah menjadi budaya,” ujar Dendi dalam kesempatan yang sama, Jumat (9/7).

Selanjutnya: Catat, 3 insentif pajak ini hanya diberikan kepada 5 sektor usaha tertentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×