kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Anggaran penanganan TKI tersebar di enam kementerian


Jumat, 22 Oktober 2010 / 17:38 WIB
Anggaran penanganan TKI tersebar di enam kementerian
ILUSTRASI.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR meminta pemerintah mensikronkan anggaran kementerian/lembaga di sektor tenaga kerja Indonesia. Tujuannya agar penanganan dan pengembangan TKI berjalan lebih tertib dan terkoordinasi sebab selama ini anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga.

Asal tahu saja, anggaran ketenagakerjaan khususnya TKI tersebar sedikitnya di enam kementerian/lembaga. Contohnya untuk tahun depan. Pagu indikatif Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 1,57 triliun. Sementara, pagu anggaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Rp 264 miliar.

Kemudian, di Kementerian Sosial, ada program bantuan sosial korban tindak kekerasan dan pekerja migran sebesar Rp 40,11 miliar. Lalu, di Kementerian Luar Negeri, ada program peningkatan perlindungan dan pelayanan WNI/badan hukum Indonesia di Luar negeri Rp 15,8 miliar.

Selain itu, di Kementerian Koordinator Perekonomian pada program koordinasi pembiayaan kredit, asuransi, dan remitansi untuk pekerja migran Rp 1 miliar serta anggaran di Polri. "Di setiap pemerintah daerah (pemda) juga ada dana untuk ketenagakerjaan," jelas Irgan Chairul Mahfiz, anggota DPR dari Fraksi PPP, saat seminar Strategi Perlindungan TKI di Malaysia, Jumat (22/10).

Menurutnya, anggaran yang tersebar itu membuat penanganan masalah TKI tidak berjalan optimal. Sebab, setiap kementerian/lembaga akan menjalankan tugas dan peranya masing-masing. "Tak heran, dari dulu, masalah TKI tak pernah ada ujungnya," jelas Irgan.

Anis Hidayah dari Migrant Care mengamini hal itu. Dia mengatakan, sinergi antar instansi di sektor ketenagakerjaan masih kurang. Selain itu, dia mengatakan pemerintah Indonesia juga belum memiliki kebijakan multilateral. "Kebijakan ketenagakerjaan hanya berlangsung secara bilateral, padahal hal itu tidak efektif," kata Anis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×