kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNP2TKI desak konsorsium asuransi TKI buka perwakilan


Rabu, 20 Oktober 2010 / 14:57 WIB
BNP2TKI desak konsorsium asuransi TKI buka perwakilan
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendesak konsorsium asuransi mendirikan kantor perwakilan di 15 negara tujuan penempatan TKI dan 39 perwakilan dalam negeri. Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat klaim asuransi para TKI.

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, selama ini proses pembayaran asuransi TKI cenderung lambat dan tidak efisien. "Selambat-lambatnya dalam dua bulan," kata Jumhur, Rabu (20/10).

Kelima belas negara lokasi perwakilan ini di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei Darusalam, Korea Selatan, Jepang, dan negara-negara Timur Tengah. Adapun kantor perwakilan asuransi TKI di dalam negeri akan tersebar antara lain di embarkasi/debarkasi Soekarno-HAtta, Solo, Yogyakarta, NTB, Medan, Bandung, Entikong, Nunukan, dan Tanjung Pinang.

Plt Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan menambahkan, keberadaan kantor perwakilan asuransi ini diharapkan bisa mempercepat proses pencairan klaim menjadi enam hari. Dia mengatakan, kantor perwakilan itu akan menyelesaikan masalah TKI di negara penempatan. "Jadi tidak perlu harus menunggu pulang ke Indonesia," katanya.

Langkah pembukaan kantor di luar negeir ini sudah mulai dilakukan. BNP2TKI dan konsorsium pun sudah mulai saling mengintegrasikan data-data TKI yang ada agar bisa diakses secara online di kantor-kantor perwakilan. BNP2TKI menargetkan pekan ini sistem online ini sudah bisa berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×