Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 sebesar Rp 1,3 miliar. Dana sebesar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
Dalam website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu www.jakarta.go.id terdapat anggaran sebesar Rp 1.352.099.000 untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi Anggota DPRD DKI.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan, pengadaan pakaian dinas anggota Dewan rutin tiap tahunnya. Tahun ini, setiap anggota mendapatkan satu buah pakaian sipil lengkap (PSL). Satu paketnya terdiri dari jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan atribut lainnya.
“Tahun ini hanya dapat PSL dan atribut berupa pin,” kata Mangara di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/10).
Mangara menjelaskan bahwa tahun 2015 mendatang, pihaknya akan kembali mengadakan pakaian dinas anggota Dewan. Jika tahun ini pengadaan untuk PSL, maka tahun depan pengadaan untuk pakaian dinas harian (PDH). "PDH terdiri dari kemeja lengan pendek, celana, rok untuk wanita, sepatu hitam, ikat pinggang, dan lainnya," ucapnya.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ida Mahmuda mengatakan pakaian dinas anggota DPRD DKI sangatlah penting. Pasalnya selama menjabat selama lima tahun hanya anggaran itu yang dikeluarkan. "Penting semua anggota dewan memiliki jas seperti untuk rapat paripurna dan kegiatan kerja," kata Ida.
Dia menjelaskan bahwa paling berarti ada atribut lencana yang terbuat dari emas 5 gram dan berbentuk pin. Dengan menggunakan itu, Anggota DPRD DKI punya identitas jelas. "Kalau pin emblem DPRD DKI sebagai jati diri kita. Kalau kunjungan ke lapangan seperti ke kantor Walikota, Camat masyarakat bisa mengetahui," tuturnya.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengkritik besarnya biaya yang dihabiskan untuk membuat pakaian baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. “DPRD belum bekerja, tetapi sudah menikmati fasilitas yang mahal, mewah, dan fantastis,” kata Uchok.
Berdasarkan data anggaran belanja daerah yang dimiliki Fitra, biaya pembuatan pakaian sipil lengkap untuk satu orang anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 12,7 juta. Selain itu, setiap anggota DPRD juga mendapatkan satu lencana emas atau pin berlambang Garuda Pancasila senilai Rp 9,9 juta. Adapun total jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang.
Uchok menilai anggaran yang dihabiskan untuk pakaian dan lencana emas ini tak tepat. Jumlah anggaran itu terlalu mahal dan tak tepat sasaran. Pengeluaran itu, kata Uchok, hanya menghamburkan pajak yang dibayar rakyat.
“Belanja seperti ini hanya pemborosan anggaran yang tidak bisa dimaafkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News