kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Anggaran 2019 nan populis


Sabtu, 18 Agustus 2018 / 08:20 WIB
 Anggaran 2019 nan populis
ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA RAPBN 2019


Reporter: Adinda Ade Mustami, Ghina Ghaliya Quddus, Patricius Dewo, Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah kado bagi rakyat miskin. Dengan pertimbangan mengejar target penurunan kemiskinan hingga 9,5% tahun depan, pemerintah menjanjikan mahar berupa kenaikan alokasi anggaran sosial nan signifikan.

Kenaikan alokasi anggaran populis itu tampak pada Nota Keuangan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan beleid itu, misalnya, pemerintah mengusulkan kenaikan dana perlindungan sosial sebesar 32% dibanding alokasi serupa di APBN 2018.

Sebagai gambaran, tahun ini total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 287 triliun. Tahun depan alokasi anggaran ini diusulkan naik menjadi Rp 381 triliun. Dana perlindungan sosial akan dipakai untuk membiayai Dana Desa, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi bunga KUR, hingga pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran perlindungan sosial bisa menjamin perlindungan sosial bagi 40% penduduk termiskin Indonesia. Dia optimistis, strategi anggaran ini bisa menurunkan kemiskinan 8,5%–9,5%. "Ini demi mewujudkan APBN yang sehat, adil, mandiri," kata dia, Kamis (16/8).

Selain anggarannya bertambah, jumlah penerima bantuan juga naik. Misalnya, penerima bantuan beasiswa Bidikmisi naik dari 401.700 menjadi 471.800 orang. Jumlah penerima Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bertambah dari 92,4 juta jiwa menjadi 96,8 juta jiwa. Penerima Bantuan Pangan non-Tunai juga naik dari 10 juta keluarga menjadi 15,6 juta keluarga.

Lalu bagaimana dengan alokasi belanja modal, terutama pembangunan infrastruktur? Dalam RAPBN 2019, pemerintah akan menaikkan alokasi anggaran infrastruktur sebesar 2,4%, dari Rp 410 triliun tahun ini menjadi Rp 420, 5 triliun tahun depan.

Sebagai catatan, tahun depan, pemerintah merancang total belanja negara sekitar Rp 2.439,69 triliun. Nilai itu naik sekitar 10,03% dibanding proyeksi realisasi belanja negara tahun ini.

Dus, dengan kata lain, anggaran infrastruktur hanya 17,2% dari total belanja negara 2019 yang sebesar Rp 2.439,69 triliun. Adapun dana perlindungan sosial mengambil porsi 15,6% dana belanja negara tahun depan.

Oh, iya. Kabar baik bagi aparat sipil negara (ASN) dan para pensiunan. Tahun depan, pemerintah menjanjikan kenaikan gaji pokok ASN dan pensiunan sebesar 5%. Jika terlaksana, ini adalah kenaikan gaji pokok pertama kali sejak tahun 2015. "Itu demi peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan RAPBN 2019.

ASN dan pensiunan juga tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) plus tunjangan kinerja, serta gaji ke-13. Untuk daerah, besaran tunjangannya menyesuaikan kemampuan APBD. "Belanja pegawai pemerintah pusat bertambah Rp 5 triliun–Rp 6 triliun," kata Askolani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Nah, Sri Mulyani membantah ada muatan politis dalam penyusunan anggaran 2019. "Gaji ASN sudah lama tidak naik, makanya besok naik," katanya.

Eric Sugandi, Project Consultant Asian Development Bank (ADB) menilai kenaikan alokasi dana sejumlah pos populis itu bisa menjaga laju ekonomi Indonesia dari sisi konsumsi. Strategi ini cara termudah menahan potensi penurunan ekonomi akibat tekanan efek perang dagang dan gejolak ekonomi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×