Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
"Tingkat penjualan yang anjlok dan produksi yang tidak bergerak, menyebabkan tidak adanya kebutuhan investasi baru. Dengan tingkat konsumsi dan investasi yang turun drastis, maka bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi," kata Piter.
Ia memaparkan sebenarnya pemerintah sudah mengantisipasi perlambatan ini.
Baca Juga: Naik Rp 422,7 T, Sri Mulyani ungkapkan utang pemerintah Rp 5.340 triliun pada 2019
Berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan untuk menahan agar kontraksi tidak jatuh terlalu dalam.
"Selain itu, agar dunia usaha bisa tetap bertahan dan sektor keuangan tetap stabil, dengan demikian ketika wabah berlalu ekonomi dapat recovery. Itu yang lebih penting dan jadi fokus pemerintah," kata Piter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News