Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan posisi utang pemerintah meningkat Rp 422,7 triliun sepanjang 2019 menjadi sebesar Rp 5.340,2 triliun per 31 Desember 2019.
Utang pemerintah itu secara tahunan naik 8,6% dari Kewajiban pemerintah per 31 Desember 2018.
Baca Juga: BI telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp 36,69 triliun
Sebagai catatan, utang pemerintah itu sudah disetujui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (P2 APBN) 2019.
“Peningkatan kewajiban pemerintah pada tahun 2019 sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (16/7).
Menkeu menegaskan, penerbitan SBN neto itu digunakan terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Bank Dunia prediksi ekonomi Indonesia bisa tumbuh 4,8% pada 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News