kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Anas siapkan 15 pertanyaan untuk serang SBY-Ibas


Rabu, 07 Mei 2014 / 11:38 WIB
Anas siapkan 15 pertanyaan untuk serang SBY-Ibas
Sinopsis Mendua hingga jadwal tayang dan para pemerannya, serial original terbaru di Disney+ Hotstar Indonesia tentang cerita perselingkuhan.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kubu Anas Urbaningrum mengaku sebenarnya telah menyiapkan 15 pertanyaan yang akan diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Pertanyaan tersebut rencananya akan diajukan jika SBY dan Ibas bersedia menjadi saksi yang meringankan bagi Anas.

"Ada 15 pertanyaan yang kita siapkan sebenarnya," kata pengacara Anas, Firman Wijaya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Lebih lanjut Firman mengaku, pertanyaan-pertanyaan tersebut tentunya terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Anas. Beberapa di antara sejumlah pertanyaan tersebut, terkait dengan fasilitas-fasilitas yang diberikan dan diterima dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.

"Kalau mau konsisten soal gratifikasi, kan siapapun yang menerima fasilitas, menikmati (fasilitas) itu, sama saja toh," imbuhnya.

Sebelumnya,  Anas telah meminta SBY dan Ibas untuk bisa menjadi saksi yang meringankan baginya. Hal tesebut dilakukan lantaran penyidik KPK tidak berusaha menjadikan keduanya sebagai saksi fakta pada perkara yang menjeratnya.

KPK pun merespon permintaan Anas dengan melayangkan surat pemanggilan SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan Anas Urbaningrum sejak 28 April lalu. Namun, melalui pengacara keluarganya, Palmer Situmorang, baik SBY maupun Ibas menolak permintaan Anas itu.

KPK sudah melayangkan surat pemanggilan SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan Anas Urbaningrum sejak 28 April lalu. Namun, melalui pengacara keluarganya, Palmer Situmorang, baik SBY maupun Ibas menolak permintaan Anas itu.

Menurut Palmer, substansi perkara Anas tidak relevan dengan SBY dan Ibas. Selain itu menurut Palmer, kleinnya merasa tidak memiliki pengetahuan apa pun terkait dengan substansi perkara Anas.

Berbeda dengan pernyataan KPK, Palmer bilang lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat permintaan kepada kliennya pada 25 April 2014 lalu dan surat jawaban penolakan sudah dikirimkan kliennya pada 28 April 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×