Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Selain mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, ternyata penyidik juga memeriksa istri, adik dan dua sopirnya di kantor KPK, Jakarta, pada Senin (5/5).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas Urbaningrum. "Diperiksa untuk TPPU," kata penasihat hukum Anas, Firman Wijaya di kantor KPK.
Pemeriksaan terhadap istri, Atthiyah Laila; adik, Anna Luthfi; serta dua sopir Anas, Apriyadi dan Nurrohman ini adalah di luar jadwal pemeriksaan yang dilansir pihak KPK ke media.
Hingga berita ini diturunkan, hanya tinggal Anas dan istri yang tengah menjalani pemeriksaan. "Mbak Tia nanti keluarnya malam," kata seorang kerabat Atthiyah.
Diberitakan, Anas Urbaningrum menjadi tersangka atas dua perkara. Anas selaku anggota DPR periode 1999-2014 diduga menerima hadiah atau gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang, Bogor dan tersangka kasus TPPU. (Abdul Qodir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News