kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Anas kecewa hakim dan JPU abaikan sumpah kutukan


Rabu, 24 September 2014 / 23:10 WIB
ILUSTRASI. Penugasan impor 2 juta ton beras hanya akan direalisasikan jika ada kebutuhan yang mendesak.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kecewa atas sikap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang mengabaikan permintaannya agar hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mengucap sumpah kutukan atau yang disebut Anas mubahalah.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada majelis hakim, sayang majelis tidak memberikan tanggapan," kata Anas usai menjalani sidang pembacaan putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).

Permintaan tersebut ungkap Anas, ia sampaikan lantaran dirinya meyakini bahwa putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya tidak adil. Selain itu, kata Anas, dakwannya dan tuntutan yang disusun JPU juga.

"Sumpah kutukan adalah janji siapa yang bersalah dia bersedia dikutuk oleh Tuhan dikutuk oleh Gusti Allah, dirinya, dan keluarganya," tambah dia.

Seperti diberitakan, sebelum persidangan pembacaan putusan tersebut, Anas mengajak majelis hakim dan JPU untuk mengucap sumpah. Namun, Hakim Ketua Haswandi mengabaikan dan malah menutup persidangan dengan ditandai oleh tiga kali ketukan palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×