Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Terdakwa delapan tahun penjara kasus gratifikasi proyek Hambalang dan kasus lainnya, Anas Urbaningrum, mengatakan dirinya Htidak akan melakukan janji gantung di Monas jika korupsi satu rupiah saja.
Menurut Anas, putusan hari ini menegaskan dia tidak terkait kasus Hambalang.
"Tadi malah diputusannya jelas tidak ada kaitannya dengan Hambalang. Jadi justru putusan ini pada bagian itu mengkonfirmasi memberikan legitimiasi yuridis bahwa memang tidak ada kaitan perkara saya ini dengan Hambalang," ujar Anas kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/9).
Ketika ditanya soal uang Rp 22 miliar dari PT Adi Karya, Anas mengatakan itu harus diperiksa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan.
"Itu harus diperiksa nanti berdasarkan saksi-saksi ada kaitan dengan Hambalang atau tidak. Kalau keterangan dari saksi saksi tidak ada kaitan dengan Hambalang di persidangan ini," tukas Anas. (Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News