kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Anas hadir di persidangan meski agak teler


Jumat, 29 Agustus 2014 / 12:37 WIB
ILUSTRASI. Simak Cara Membuat Masker Wajah untuk Menghilangkan Komedo dari Bahan Alami


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anas Urbaningrum kembali menjalani sidang perkara dugaan gratifikasi Hambalang dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/8). Padahal, baru kemarin mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menjalani sidang dengan mendengarkan keterangan saksi hingga dinihari tadi.

Saat membuka sidang Ketua Majelis Hakim Haswandi menanyakan kondisi Anas yang pagi ini kembali mengenakan kemeja lengan pendek warna putih.

"Saudara sehat?" tanya Haswandi.

"Agak teler tapi sehat yang mulia," jawab Anas.

"Kalau itu semua teler, sampai malam terus sidangnya. Yang penting semua sehat," timpal Haswandi.

Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi yakni Roni Wijaya, Wahyudi Utomo, Fajar Firmansyah, Riyadi. Machfud Suroso juga dijadwalkan bersaksi pada siang nanti.

Sementara kemarin, Jaksa menghadirkan mertua Anas, Atabik Ali, Yanto Sutrisno, Dina Zad dan Asad Said Ali. Atabik dan Dina memberi keterangan soal pembelian sejumlah tanah di Yogyakarta. Sedangkan Asad Said berbicara soal pembelian ribuan kamus dari Atabik.

Saksi Yanto dalam keterangannya menyebut soal adanya duit dalam kresek hitam yang diantar ke rumah Anas di Duren Sawit Jaktim. Duit itu berasal dari bosnya, Machfud Suroso Dirut PT Dutasari Citralaras. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×