Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai lakukan penandatangan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut pada Kamis (9/7). Sinergi kedua instansi penegak hukum ini bukan yang pertama kalinya, dalam kesempatan kali ini Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama pinjam pakai senjata mesin berat 12,7mm.
Kerja sama ini merupakan usaha Bea Cukai dan TNI AL agar berkomitmen kuat untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut Indonesia.
Baca Juga: Realisasi penerimaan cukai tumbuh melambat di semester I-2020, berikut penyebabnya
Direktur Penindakan dan Penyidikan, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengungkapkan bahwa peminjaman SMB 12,7 mm oleh TNI AL merupakan salah satu langkah Bea Cukai untuk mempersenjatai armada kapal patroli Bea Cukai dalam upayanya mengamankan wilayah laut Indonesia.
“Meskipun demikian senjata api dinas bukanlah alat yang utama melainkan sarana terakhir dalam rangka menghentikan kapal-kapal penyelundup atau hanya digunakan saat keadaan sangat mendesak untuk membela diri,” ungkap Wijayanta dalam keterangan resminya, Kamis (9/7).
Wijayanta menambahkan bahwa dalam penugasan di laut memiliki risiko yang sangat tinggi, “sering kapal patroli Bea Cukai di perbatasan laut harus menghadapi perlawanan fisik dari mafia penyelundup bahkan kadang-kadang harus bersinggungan dengan kapal-kapal patroli milik negara tetangga kita,” ujar dia.
Menurutnya, penugasan-penugasan beresiko tinggi yang membahayakan keselamatan Pejabat Bea Cukai dan Kapal Patroli dalam hal pengawasan penyelundupan maupun melaksanakan penugasan lain tersebut perlu didukung oleh alutsista yang handal dan mumpuni. “Dengan adanya SMB 12.7mm, Bea Cukai tidak hendak menjadi represif dan arogan namun justru menambah kesiapan dalam melindungi perbatasan, menegakan hukum dan turut berpartisipasi menjaga kedaulatan negara,” ujar Wijayanta.
Baca Juga: Kabar hangat, lulusan PKN STAN kini bakal disalurkan ke BKKBN dan Kepolisian?
Bea Cukai menyadari bahwa sinergi antara aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam menegakkan hukum di laut. Setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang.