kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi penerimaan cukai tumbuh melambat di semester I-2020, berikut penyebabnya


Kamis, 09 Juli 2020 / 17:48 WIB
Realisasi penerimaan cukai tumbuh melambat di semester I-2020, berikut penyebabnya
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai di periode semester I-2020 terpantau tumbuh melambat dibanding periode sama tahun lalu. Hal ini lantaran dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) yang berdampak pada dua barang kena cukai yakni rokok dan minuman alkohol.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Juni 2020 sebesar Rp 75,4 triliun tumbuh 13% year on year (yoy). Namun lebih randah dibandingkan pencapaian semester I-2019 yang tumbuh 30,9% yoy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan cukai tumbuh melambat meskipun didukung dengan penerimaan di kuartal I-2020 tinggi, karena pengaruh kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai rokok kredit tahun 2019. 

Baca Juga: Penyederhanaan tarif cukai rokok bisa optimalkan penerimaan negara

Adapun data Bea Cukai yang dihimpun Kontan.co.id menyebutkan, relaksasi pembayaran pita cukai mencapai Rp 27,9 triliun. Total tersebut berasal dari 84 pabrik yang sudah mengajukan penundaan pembayaran pita cukai sejak 9 April sampai 30 Juni 2020. 

Secara rinci, pabrik rokok yang telah memanfaatkan insentif ini antara lain berasal dari delapan pabrik golongan I sebanyak Rp 22,3 triliun. Kemudian, 69 pabrik golongan II senilai Rp 5,7 triliun. Lalu, tujuh pabrik golongan III sejumlah Rp 37 miliar.

Kebijakan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Perusahaan Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Peletakan Pita Cukai.

Di sisi lain, Sri Mulyani menambahkan, penerimaan cukai juga terpantau melambat karena penurunan penerimaan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di sektor pariwisata, restoran, dan hiburan sejalan dengan pembatasan sosial serta implementasi relaksasi penundaan pembayaran cukai. 

Sementara itu, untuk penerimaan cukai etil alkohol (EA) masih tumbuh tinggi. “Karena adanya kenaikan permintaan etil alkohol untuk keperluan bahan baku medis dalam rangka menangani pandemi Covid-19,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenkeu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7). 

Baca Juga: Pemerintah berikan relaksasi cukai sebesar Rp 27,9 triliun terhadap 84 pabrik rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×