kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Amankah vaksin Covid-19 bagi anak 6-11 tahun? Ini jawaban IDI


Selasa, 14 Desember 2021 / 07:43 WIB
Amankah vaksin Covid-19 bagi anak 6-11 tahun? Ini jawaban IDI
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan merencanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dimulai pada hari ini, Selasa (14/12/2021). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam satu hingga dua hari. 

“Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat,” anjur Prof Miko.

Baca Juga: Hari ini (14/12) vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, ini alasan wajib vaksin

Lebih lanjut, ia menuturkan pentingnya vaksinasi bagi kelompok usia 6 tahun-11 tahun, di antaranya:

• Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri
sendiri, sesama murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.
• Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak
longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
• Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur
tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh
Kementerian Kesehatan.
• Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan
Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5.
• Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
• Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahawa anak mempunyai hak
yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×