Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya penutupan pabrik yang terjadi di sejumlah daerah. Pasalnya hal ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerjanya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin menyatakan hal ini menjadi masalah besar karena mempengaruhi ekonomi lokal dan nasional. Ia meminta pemerintah memastikan hak-hak pekerja yang terimbas.
“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” kata Alifudin dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja Makin Turun, Apindo Beberkan Penyebabnya
Ia mengingatkan pemerintah bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Sebab kondisi ini turut memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan ekonomi dalam jangka panjang.
Pemerintah lanjutnya, harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha.
“Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujar Alifudin.
Untuk sektor pertanian, Ali berpendapat bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto sudah cukup mengakomodir perlindungan petani.
Baca Juga: Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia Resmi Diluncurkan
Misalnya, kebijakan hasil petani berupa gabah kering panen (GKP) yang diserap pemerintah dengan harga Rp 6.500 per kilogram.
Meski begitu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk memangkas 145 aturan birokrasi pupuk bagi petani dan memprioritaskan kesejahteraan petani.
“Ke depan diharapkan, petani-petani di Indonesia ini diikutsertakan BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek jadi kalau ada kecelakaan kerja petani bisa dilindungi. Saya yakin pemerintah mampu memberikan secara gratis untuk itu. Sehingga swasembada pangan tercapai dan para petani dan keluarga sejahtera,” jelas Ali.
Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri padat karya di Indonesia menyumbang 18,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Selain itu, sektor ini juga menyerap 13,8% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara sektor pertanian menyumbang sekitar 11,31% terhadap PDB Indonesia pada tahun 2024.
Beberapa jenis industri padat karya yang dipandang perlu mendapatkan perlindungan khusus antara lain industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan industri hasil tembakau.
Berbagai industri tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar pada penerimaan dan perekonomian negara.
Perlindungan terhadap kedua sektor ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Menteri Investasi Percaya Diri Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia Makin Meningkat
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengatakan pemerintah punya peran penting dalam perlindungan tenaga kerja di industri padat karya dan petani.
Apalagi, di tengah kondisi ekonomi global dan dalam negeri yang tidak pasti, serta disrupsi teknologi yang kian pesat.
“Kebijakan khusus seperti pelatihan hingga penciptaan lapangan kerja baru yang seluas-luasnya sangat diperlukan, mengingat gelombang PHK juga sangat masif akhir-akhir ini,” ungkap Ali.
Selain itu, pemerintah juga perlu hadir dalam kondisi sulit seperti PHK, untuk memastikan segala hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja terpenuhi.
Baca Juga: Belum Masuk Industrialisasi, Serapan Tenaga Kerja Tak Sebanding Investasi Masuk
Pemerintah juga dinilai perlu memberikan kebijakan dalam hal kemudahan keuangan untuk permodalan dengan skema yang mudah dan cepat.
“Agar yang di-PHK bisa kembali pulih untuk berwirausaha, jangan dipersulit,” tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi IX DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan bagi Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/08/komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-prioritaskan-perlindungan-bagi-petani-dan-tenaga-kerja-padat-karya?page=all.
Selanjutnya: Insentif PPN DTP Dongkrak Penjualan Rumah di Serang
Menarik Dibaca: ITPLN Perpanjang Masa Penerimaan Mahasiswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News