kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.542   12,00   0,07%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Konflik Kasus Sawit Terus Meningkat, Paling Banyak Terjadi di Riau


Sabtu, 10 Mei 2025 / 10:10 WIB
Konflik Kasus Sawit Terus Meningkat, Paling Banyak Terjadi di Riau
ILUSTRASI. Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit ke dalam truk di kawasan perkebunan sawit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (3/5/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara pengusaha dengan masyarakat acapkali terjadi dalam bisnis. Terutama yang menyangkut sumber daya alam. 

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mencatat, d tahun 2024 terdapat 68 konflik sawit. Meningkat dibandingkan  periode tahun 2023 yang mencapai 60 konflik.

Manajer Pengetahuan Elsam, Sueb Zakaria memaparkan, laporan data konflik sawit berasal dari pemberitaan media massa sepanjang tahun 2024, mesin pencarian data, hingga validitas data diversifikasi. Mayoritas konflik sawit terjadi di daerah-daerah pusat produksi sawit.

Kejadian konflik sawit tercatat paling banyak  di provinsi Riau, kemudian Jambi dan Bengkulu. “Riau  kebetulan daerah sawit terluas di Indonesia,” ujar Sueb, dalam paparannya, belum lama ini. 

Sengketa lahan menjadi konflik sawit utama sepanjang 2024 dengan porsi mencapai 70%. Kemudian konflik akibat persoalan kemitraan dan lingkungan menyusul dengan porsi terbesar kedua.

Baca Juga: Harga CPO Membaik, Kinerja Keuangan Emiten Sawit Naik Pada Kuartal I-2025

Pemicu lain  terkait isu lingkungan hingga ketenagakerjaan atau perburuhan. Alhasil, konflik sawit kerap berakhir pada penangkapan sebanyak 45 orang, kriminalisasi 34 orang, dan serangan fisik sebanyak 11 orang pada tahun lalu.

“Kriminalisasi itu diproses lebih lanjut, kalau penangkapan jadi setelah kerusuhan, setelah bentrok misalnya, pasti ada banyak petani ataupun peserta demonstrasi itu ditangkap, tapi kemudian dilepas lagi,” ujarnya. '

Menurutnya, mekanisme penyelesaian seperti pengadilan acap kali memakan waktu dan masyarakat jarang menang, “Kalaupun masyarakat menang, sangat jarang dan eksekusinya juga tidak dapat dilakukan,” kata Sueb.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×