Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah pada tahun 2015 nanti berencana akan menggelontorkan anggaran Rp 17 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur tersebut saat ini sudah teralokasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Danis H. Sumadilaga, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Keterpaduan Pembangunan mengatakan bahwa besaran dana infrastruktur tersebut belum termasuk dana alokasi khusus. Tahun 2015 nanti, wilayah Sumatera akan mendapatkan dana alokasi khusus sebesar Rp 3,5 triliun. "Jadi secara total, untuk wilayah Sumatera nanti ada Rp 2,5 triliun," kata Danis akhir pekan lalu.
Danis mengatakan, rencananya dana sebesar Rp 17 triliun dan Rp 3,5 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di beberapa provinsi di wilayah Sumatera. Salah satunya, Provinsi Bangka Belitung.
Rencananya, pada tahun 2015 nanti pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 miliar untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Rencananya, Rp 250 miliar dari Rp 700 miliar tersebut akan digunakan untuk membangun jalan pendukung akses pariwisata di wilayah Belitung.
"Selain Sumatera, pembagian juga telah dilaksanakan untuk wilayah Timur, seperti Papua, NTT," katanya.
Danis mengatakan, untuk wilayah Timur Indonesia tersebut pemerintah berencana akan menggelontorkan anggaran infrastruktur sampai dengan Rp 30 triliun. Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk meningkatkan akses konektivitas beberapa wilayah di kawasan tersebut.
"Untuk Papua, Maluku, itu dominannya digunakan untuk jalan, sementara itu untuk NTT dan daerah rawan air, dana itu akan digunakan untuk membangun waduk, embung," katanya.
Dedy S Supriatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, alokasi anggaran infrastruktur yang telah dialokasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk beberapa wilayah tersebut kemungkinan besar masih akan bertambah lagi. Potensi pertambahan ini didapat dari hasil penghematan subsidi BBM sekitar 100- an triliun yang didapat setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi beberapa pekan lalu.
"Pertambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum maksimum Rp 50 triliun. Saat ini excercise mereka yang sudah masuk ke Bappenas sudah Rp 31 triliun dari sebelumnya Rp 12 triliun. Jadi ada kemungkinan bertambah lagi, apalagi mereka buatnya Rp 47 triliun," kata Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News