kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Aliran keuangan gelap ekspor-impor Indonesia capai US$ 142,07 miliar


Kamis, 28 Maret 2019 / 21:45 WIB
Aliran keuangan gelap ekspor-impor Indonesia capai US$ 142,07 miliar


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

Selama ini pemerintah, menurut Piter, sejatinya telah melakukan cukup banyak hal untuk memperbaiki pengelolaan keuangan, salah satunya dengan membentuk berbagai lembaga independen seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Piter menilai keberadaan lembaga-lembaga tersebut masih belum sinergis. Lantas, banyak kebijakan antar lembaga yang tidak saling melengkapi bahkan justru membuka peluang terjadinya illicit financial flow.

"Artinya, walaupun sudah ada banyak lembaga yang sebenarnya berpotensi memperbaiki pencatatan keuangan dan mengurangi illicit financial flow, tapi ada kebijakan-kebijakan yang membuat kemungkinan terjadi (uang gelap) lebih besar lagi," ujar Piter.

Sementara, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal berpendapat, adanya aliran keuangan gelap menjadi salah satu faktor yang membuat indikator pemerintahan Indonesia dalam World Governance Index yang dirilis Bank Dunia mengalami stagnansi.

"Misalnya, indikator rule of law yang berkaitan dengan penegakan hukum dan regulasi itu mandek dalam 2-3 tahun terakhir. Ada banyak faktor, tapi salah satunya terkait dengan adanya illicit trading ini," tandas Fithra.

Sekadar informasi, dalam riset ini Prakarsa memperoleh data nilai ekspor dari United Nations Comtrade Database dengan klasifikasi Harmonized System. Untuk mengestimasi aliran keuangan gelap, Prakarsa menggunakan pendekatan Global Financial Integrity.

Maftuchan mengatakan, pendekatan tersebut dengan mengkalkulasi kesalahan tagihan perdagangan melalui metode Gross Exclusion Reversal (GER). Metode tersebut menghitung ketidakcocokan laporan nilai ekspor suatu negara dengan laporan nilai impor oleh negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×