kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.794   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.254   122,62   1,51%
  • KOMPAS100 1.165   19,35   1,69%
  • LQ45 837   8,02   0,97%
  • ISSI 295   6,22   2,16%
  • IDX30 434   3,49   0,81%
  • IDXHIDIV20 518   -0,95   -0,18%
  • IDX80 130   1,99   1,55%
  • IDXV30 142   0,73   0,52%
  • IDXQ30 140   -0,06   -0,04%

Alfamart klaim bisa menggalang donasi


Selasa, 01 November 2016 / 21:41 WIB
Alfamart klaim bisa menggalang donasi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

Sementara itu, Mustolih tetap menganggap PT SAT harus menyampaikan penggunaan dana yang digalang tersebut secara detail kepada konsumen. Pasalnya yang diberi izin adalah panitia yang dibentuk PT SAT sehingga yang harus mempertanggungjawabkan adalah perusahaan tersebut.

Kalau pun disebut bahwa bekerja sama dengan yayasan kredibel harus dijelaskan juga bagaimana kerjasamanya. Penggunaan dana perlu juga diaudit akuntan publik. Hal ini sudah diatur pula dalam UU No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

"Seperti misalnya Dhompet Dhuafa, Baznaz dan sebagainya. Tinggal klik di websitenya terpampang jelas sumber sekaligus penggunaan dana sumbangannya. Ini yang kami minta," tutur Mustolih.

Pria yang mengaku sampai saat ini menjadi konsumen Alfamart ini pun mengaku tidak mempermasalahkan bahwa dana yang digunakan memberi dampak positif kepada masyarakat. Ia menandaskan hanya meminta kejelasan penggunaan dana.

Lantaran legal standing masih dipersoalkan, sidang pemeriksaan awal pun diskors dan akan dilanjutkan pekan depan. Diagendakan pula nantinya pihak Alfamart akan membawa saksi dari Kementerian Sosial terkait pemberian izin.

RALAT:

* Terjadi kesalahan penulisan, sebelumnya tertulis "telah". Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×