kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Alasan Ombudsman minta pemerintah tunda impor beras


Rabu, 24 Maret 2021 / 17:50 WIB
Alasan Ombudsman minta pemerintah tunda impor beras
ILUSTRASI. Buruh tertidur di atas tumpukan karung beras di pasar induk beras Cipinang, Jakarta, Senin (27/8). Alasan Ombudsman minta pemerintah tunda keputusan impor beras.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Tak hanya meminta pemerintah untuk menunda keputusan impor beras, Ombudsman juga meminta Perum Bulog meningkatkan serapan dalam negeri.

Ombudsman juga menghimbau pengusaha penggilingan mempercepat giling gabah dan memastikan kualitasnya sesuai dengan persyaratan pengadaan beras oleh Bulog.

"Keempat, meminta pedagang untuk tidak  melakukan upaya spekulasi dalam masa tunggu,  karena pemerintah bisa sewaktu-waktu mengambil keputusan alternatif," ujarnya.

Baca Juga: Mendag Lutfi janji akan mundur jika kebijakan impor beras salah

Tak hanya potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras, Ombudsman juga mencermati adanya potensi maladministrasi dalam manajemen stok beras akibat kebijakan yang tidak terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Untuk kedua potensi maladministrasi ini, Ombudsman akan melakukan inisiatif atas prakarsa sendiri untuk pencegahan terjadinya maladministrasi dalam  tata kelola kebijakan dan importasi dan stok beras," tandasnya.

Selanjutnya: Jokowi lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×