Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Tak hanya meminta pemerintah untuk menunda keputusan impor beras, Ombudsman juga meminta Perum Bulog meningkatkan serapan dalam negeri.
Ombudsman juga menghimbau pengusaha penggilingan mempercepat giling gabah dan memastikan kualitasnya sesuai dengan persyaratan pengadaan beras oleh Bulog.
"Keempat, meminta pedagang untuk tidak melakukan upaya spekulasi dalam masa tunggu, karena pemerintah bisa sewaktu-waktu mengambil keputusan alternatif," ujarnya.
Baca Juga: Mendag Lutfi janji akan mundur jika kebijakan impor beras salah
Tak hanya potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras, Ombudsman juga mencermati adanya potensi maladministrasi dalam manajemen stok beras akibat kebijakan yang tidak terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Untuk kedua potensi maladministrasi ini, Ombudsman akan melakukan inisiatif atas prakarsa sendiri untuk pencegahan terjadinya maladministrasi dalam tata kelola kebijakan dan importasi dan stok beras," tandasnya.
Selanjutnya: Jokowi lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News