kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Alasan Ombudsman minta pemerintah tunda impor beras


Rabu, 24 Maret 2021 / 17:50 WIB
Alasan Ombudsman minta pemerintah tunda impor beras
ILUSTRASI. Buruh tertidur di atas tumpukan karung beras di pasar induk beras Cipinang, Jakarta, Senin (27/8). Alasan Ombudsman minta pemerintah tunda keputusan impor beras.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah untuk menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk menunda keputusan impor beras sebesar 1 juta ton paling tidak hingga awal Mei.

"Ombudsman meminta Kemenko Perekonomian melaksanakan rakortas menunda keputusan impor, bukan menunda pelaksanaan impornya, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog," ujar  Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Rabu (24/3).

Yeka mengatakan, pihaknya menemukan potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras. Pasalnya, merujuk data stok pangan dan potensi beras nasional di tahun ini, maka stok beras relatif aman dan tidak membutuhkan impor dalam waktu dekat. Menurutnya, hingga saat ini stok beras yang ada berkisar 6 juta ton, belum ditambah dengan potensi beras yang akan dipanen.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan yang dikumpulkan Ombudsman. Pada 14 Maret 2021, stok beras Bulog sebanyak 883.585 ton yang terbagi atas cadangan beras pemerintah (CBP) sebesar 859.877 ton dan beras komersial sekitar 23.708 ton.

Baca Juga: Pemerintah sudah memiliki alternatif Badan Pangan Nasional

Dia menerangkan, dari stok CBP, sekitar 400.000 ton beras berpotensi turun mutu. Beras ini berdasarkan pengadaan dalam negeri tahun 2018-2019 dan yang berasal dari importasi tahun 2019. Karenanya terdapat 500.000 ton beras yang layak konsumsi, atau sekitar 20% dari kebutuhan beras setiap bulan yang sekitar 2,5 juta ton.

Meski begitu, dari data Kemendag pada Februari 2021, stok beras yang ada di tempat lain seperti penggilingan padi sebesar 1 juta ton, di lumbung pangan masyarakat ada 6.300 ton, stok di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sekitar 30.600 ton, di Horeka sekitar 260.200 ton dan di rumah tangga sekitar 3,2 juta ton.

Sementara itu, bila melihat proyeksi BPS di tahun ini, luas panen padi dari Januari hingga April 2021 mencapai 4,86 juta hektar dan diperkirakan produksi beras pada Januari-April 2021 sebesar 14,54 juta ton. Jumlah ini meningkat sekitar 26,84% dari periode sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan dari data pasokan beras ke PIBC dapat dilihat bahwa saat ini tengah terjadi panen dan tidak ada indikasi kelangkaan, Pasalnya, pasokan beras ke PIBC masih relatif di atas pasokan normal.

"Normalnya beras di Jabodetabek [PIBC] 3.000 ton per hari. kalau beras masuk 2.000 ton per hari, mereka mulai gelisah, otomatis harga pasar naik. Kalau 1.000 ton sudah pasti mengalami kelangkaan. nah saat ini pasokan di PIBC masih normal, cenderung berlebih 3.300-3.500 ton," ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman temukan ada potensi maladministrasi kebijakan impor beras

Tak hanya meminta pemerintah untuk menunda keputusan impor beras, Ombudsman juga meminta Perum Bulog meningkatkan serapan dalam negeri.

Ombudsman juga menghimbau pengusaha penggilingan mempercepat giling gabah dan memastikan kualitasnya sesuai dengan persyaratan pengadaan beras oleh Bulog.

"Keempat, meminta pedagang untuk tidak  melakukan upaya spekulasi dalam masa tunggu,  karena pemerintah bisa sewaktu-waktu mengambil keputusan alternatif," ujarnya.

Baca Juga: Mendag Lutfi janji akan mundur jika kebijakan impor beras salah

Tak hanya potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras, Ombudsman juga mencermati adanya potensi maladministrasi dalam manajemen stok beras akibat kebijakan yang tidak terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Untuk kedua potensi maladministrasi ini, Ombudsman akan melakukan inisiatif atas prakarsa sendiri untuk pencegahan terjadinya maladministrasi dalam  tata kelola kebijakan dan importasi dan stok beras," tandasnya.

Selanjutnya: Jokowi lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×