Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Pertanahan (KAKP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/2). Mereka mendesak KPK untuk mengusut wilayah-wilayah yang selama ini dilaporkan masyarakat mengalami konflik agraria dengan dugaan kuat kejahatan korupsi di dalamnya.
Para demonstran menilai bahwa selama ini telah terjadi kolaborasi perilaku korupsi birokrat, aparat kemanan, dan politisi, seperti manipulasi dalam proses ganti rugi tanah untuk perusahaan perkebunan, pemerasan dalam proses ganti rugi pertanahan, Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan jauh lebih luas dibandingkan dengan pengusahaan kebun yang telah menyebabkan kerugian negara puluhan triliun.
"Kami menuntut KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan membawa kasus dugaan korupsi yang terjadi di bidangpertanahan sebagai bagian dari penyelesaian konflik agraria," kata Koordinator Umum KAKP Iwan Nurdin di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Selain itu, koalisi juga mengajukan gugatan atas terbitnya HGU PTPN VIII Perkebunan Buni Sari Lendra di Garut yang telah mengakibatkan kerugian pada negara sekitar Rp 1,9 triliun sejak sebarkhirnya HGU tahun 1997. "Kami menuntut pencabutan HGU yang diterbitkan, yang telah mengakibatkan konflik agraria dan perampasan tanah-tanah rakyat," lanjutnya.
Koalisi juga mengutuk keras keterlibatan kepolisian dan tentara dalam konflik agraria yang terjadi. Berdasarkan rekaman konflik oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2013 menunjukkan telah terjadi 369 konflik dengan luasan mencapai 1,28 hektare lahan dan melibatkan 139.874 kepala keluarga. "Mengecam keterlibatan aparat kepolisian dan TNI dalam konflik agraria yang telah mengakibatkan rakyat ditangkap dan dibunih," tambahnya.
Pantauan KONTAN, para demonstran pun bergerak meninggalkan Gedung KPK sambil melantunkan lagu. Rencananya, mereka akan menggelar aksi demonstrasi terkait kasus yang sama di Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News