kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Aksi karyawan Freeport meluas, pengusaha cemas


Selasa, 15 November 2011 / 08:19 WIB
Aksi karyawan Freeport meluas, pengusaha cemas
ILUSTRASI. Vaksinasi di Inggris


Reporter: Riendy Astria, Muhammad Yazid, Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Aksi karyawan PT Freeport Indonesia menuntut kenaikan upah bisa menjadi bola liar. Bila tak ada penyelesaian konkrit, pengusaha khwatir kalau aksi ini bisa menjalar, ke sejumlah perusahaan tambang besar lain serta ke industri lain nontambang.

Direktur Ekesekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia, Syaril AB mengungkapkan, tanda-tanda ini sudah tampak. Karyawan di perusahaan tambang lain, seperti PT Newmont Nusa Tenggara, PT Inco, PT Nusa Halmahera Mineral, PT Aneka Tambang bersiap menggelar aksi serupa. "Mereka sudah pasang kuda-kuda semua. Begitu, kenaikan upah karyawan Freeport disetujui, mereka langsung beraksi," ujar Syaril, Senin (14/11).

Menurut Syaril, selama ini, gaji pokok karyawan pertambangan relatif tidak jauh berbeda. Yang membedakan, hanya besaran tunjangan saja.Gaji pokok karyawan tambang rata-rata Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, karyawan yang bekerja di bagian office dengan yang bekerja di lokasi pertambangan memiliki tunjangan yang berbeda. Dengan begitu, take home pay alias total gaji yang dibawa pulang berbeda-beda. "Tergantung pada risiko kerja," ujarnya.

Demikian juga dengan karyawan yang bekerja di tambang terbuka dengan karyawan yang bekerja di pertambangan bawah tanah. Gaji pokok mereka relatif tidak jauh berbeda. Adapun soal tunjangan tergantung risiko kerjanya.

Sekretaris Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pusat Subiyanto tak menampik, potensi meluasnya permintaan kenaikan upah di perusahaan tambang lain. Ia misalnya sudah mendapatkan kabar dari Serikat Pekerja Newmont Nusa Tenggara yang berencana ikut melakukan aksi penyesuaian upah bila tuntutan buruh Freeport dipenuhi manajemen Freeport Indonesia. Sejauh ini, proses negosiasi antara karyawan dan manajemen Freeport masih menemui jalan buntu.

Meluas ke nontambang

Tak hanya pengusaha tambang yang cemas, para pengusaha nontambang mulai mengaku khawatir bila karyawan mereka ikut menggelar aksi mogok kerja seperti karyawan Freeport. Anthony Hilman, Anggota Sektor dan Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan, tuntutan kenaikan upah karyawan Freeport telah menginspirasi serikat pekerja di sejumlah daerah.

"Kami melihat ini menjadi tren. Dulu orang hanya mau mogok kalau ada alasan normatif seperti upah minimum tidak dibayar atau hak-haknya yang sudah diatur dalam perjanjian kerja bersama tidak dibayar," ujar Hilman.

Menurutnya, aturan mengenai mogok kerja sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mogok kerja baru bisa dilakukan apabila pengusaha tidak bersedia untuk berunding dan atau pengusaha dan pekerja sepakat menyatakan deadlock.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×