kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akibat Larangan Ekspor, Penerimaan Bea Keluar Merosot 68,1% pada Januari 2023


Rabu, 22 Februari 2023 / 15:18 WIB
Akibat Larangan Ekspor, Penerimaan Bea Keluar Merosot 68,1% pada Januari 2023
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani. Akibat Larangan Ekspor, Penerimaan Bea Keluar Merosot 68,1% pada Januari 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2023 mencapai Rp 24,11 triliun.

Realisasi tersebut telah mencapai 8,0% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Hanya saja, realisasi tersebut mengalami penurunan 3,4% secara tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan penerimaan kepabenan dan cukai ini dikarenakan penerimaan bea keluar (BK) yang juga mengalami penurunan. 

Baca Juga: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 24,11 Triliun pada Januari 2023

Tercatat, penerimaan bea keluar hanya mencapai Rp 1,16 triliun, atau turun 68,13% secara tahunan atau Year on Year (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 3,63 triliun.

Ia menyebut, penurunan kinerja BK yang menurun tersebut disebabkan oleh harga CPO yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

"Bea Keluar justru mengalami penurunan yang sangat tajam minus 68%. Ini karena tadi harga CPO drop sangat tinggi, dan sudah mengalami moderasi dan volume ekspor komoditas mineral terutama tidak lagi diekspor karena dilakukan smelter di dalam negeri juga menyebabkan penurunan dari bea keluar yang diterima oleh bea dan cukai," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (22/2).

Sri Mulyani memerinci, bea keluar untuk tembaga turun 68,76% YoY yang disebabkan oleh penurunan tarif bea keluar tembaga dan juga turunnya volume ekspor tembaga. "Ini karena sudah dilakukan processing di dalam negeri," jelas Menkeu.

Baca Juga: Akibat Larangan Ekspor, Penerimaan Bea Keluar Tahun 2023 Berpotensi Menyusut

Sementara itu, bea keluar untuk bauksit turun 46,22% YoY yang disebabkan oleh turunnya volume ekspor bauksit serta mengingat komoditas tersebut akan dilakukan hilirisasi di dalam negeri.

"Ini juga karena seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo berbagai hilirisasi tentu akan muncul dalam bentuk berbagai ekspor yang tadinya raw material yang dikenakan bea keluar tidak lagi diekspor dalam bentuk raw material ," ungkapnya.

Sedangkan bea keluar produk sawit mengalami penurunan 69,31% yang disebabkan oleh harga CPO yang lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×