kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Akibat Larangan Ekspor, Penerimaan Bea Keluar Tahun 2023 Berpotensi Menyusut


Rabu, 15 Februari 2023 / 05:25 WIB
Akibat Larangan Ekspor, Penerimaan Bea Keluar Tahun 2023 Berpotensi Menyusut


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani tak memungkiri penerimaan bea keluar tahun ini akan mengalami penurunan karena adanya pembatasan ekspor seperti nikel dan juga bauksit, serta dipengaruhi menurunnya harga minyak kelapa sawit mentah atau Crude palm oil (CPO).

“Harga CPO yang mencapai US$ 1.400 per metrik ton lebih di 2022, ini diprediksi akan jauh di bawah US$ 1.000 per metrik ton. Sehingga bea keluar akan mengalami penurunan yang cukup signifikan termasuk juga larangan ekspor sumber daya alam yang akan diterapkan menuju ke hirilisasi,” tutur Askolani saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14/2).

Meski begitu, dia mengatakan, pembatasan ekspor komoditas tersebut justru akan menghasilkan berkah, dan mempunyai nilai tambah ke aspek ekonomi. Selain itu, juga akan berdampak luas menciptakan lapangan kerja baru, berkah bagi dunia industri, dan juga penerimaan pajak.

Baca Juga: Maju Mundur Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis, Kenapa?

Adapun jika dilihat dari target penerimaan bea keluar tahun ini nilainya memang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan realisasinya pada tahun lalu. Tahun ini pemerintah menargetkan bea keluar Rp 10,2 triliun, sementara realisasi penerimaan bea keluar tahun 2022 sebesar Rp 39,8 triliun.

Meski begitu, Dia memastikan pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai. Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp 245,4 triliun, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 226,8 triliun.

“Untuk cukai kami perkirakan bisa mencapai Rp 245,4 triliun. sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan, ini akan menjadi pemantauan kami untuk bisa dioptimalkan agar tercapai, dan kalau bisa melampaui target,” jelasnya.

Sementara itu, untuk bea keluar pemerintah menargetkan Rp 47,5 triliun pada tahun ini, atau turun dari realisasinya pada 2022 lalu yang sebesar Rp 51 triliun.

Baca Juga: DPR Kritisi Pemerintah Soal Cukai Minuman Berpemanis yang Tak Kunjung Diterapkan

“Target bea masuk ini memang cukup menantang, karena ada perlambatan ekonomi khususnya di perdagangan  internasional. Ini juga menjadi konsen kami apakah impor akan setinggi 2021 dan 2022 yang punya implikasi ke bea masuk,” kata Askolani.

Lebih lanjut, secara keseluruhan target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 lebih rendah dari tahun 2022, yakni sebesar Rp 301,8 triliun. Target ini turun 4,7% yoy dari outlook penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 yang sebesar Rp 316,8 triliun.

Penurunan target ini, seiring dengan perkiraan harga komoditas tahun depan yang tak akan setinggi tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×