Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya pembacaan surat dakwaan tersangka korupsi KTP-elektronik Setya Novanto (Setnov) dibacakan. Untuk dibacakan saja, majelis hakim sebelumnya sempat menskors tiga kali karena Setnov mengeluh sakit dan tidak mau menjawab pertanyaan hakim mengenai identitas terdakwa.
"Setelah majelis bermusyawarah secara bulat, terhadap hasil pemeriksaan dokter dipertimbangkan dan saudara diberi kesempatan dan trnyata sdr tolak, pembacaan dakwaan bisa dilanjutkan," kata hakim Yanto yang menjadi ketua majelis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Majelis sebelumnya juga telah mempertimbangkan pendapat para pihak, yakni jaksa penuntut umum pada KPK, tim penasihat hukum Setnov, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan dokter yang bekerja di KPK. "Metabolik baik, gula darah terkontrol," kata salah satu dokter dari RSCM.
Dokter lain yang merupakan spesialis penyakit dalam juga berkesimpulan bahwa sistem kardiovaskular Setnov dalam keadaan normal.
Selain itu, jaksa Irene Putri juga sempat mengungkapkan bahwa pada Selasa sore yang lalu Setnov sempat bermain tenis meja. Dengan begitu jaksa berkesimpulan secara kasat mata Setnov dalam keadaan baik.
Namun kuasa hukum Novanto sempat mengotot untuk menghadirkan dokter sendiri sebagai perbandingan. Firman Widjaja, salah satu kuasa hukum Setnov mengaku belum bisa dipercaya dengan dokter yang dihadirkan KPK karena sebagai kuasa hukum timnya tidak langsung dikomunikasikan mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ketua DPR RI non aktif ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News