kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Cerita Setnov dengan para pengacaranya


Jumat, 08 Desember 2017 / 18:07 WIB
Cerita Setnov dengan para pengacaranya


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses peradilan tersangka korupsi KTP-elektronik Setya Novanto (Setnov) sudah dimulai, tapi dua kuasa hukum Ketua DPR RI ini justru memilih mengundurkan diri.

Fredrich Yunadi, kuasa hukum yang selama ini getol membela Setnov mengikuti jejak Otto Hasibuan yang mengaku sudah pamit ke politisi Golkar itu secara lisan kemarin Kamis (7/12).

"Ada ketidak-cocokan soal penanganan perkara ini. Tapi yang bagaimana tidak perlu diungkapkan," kata Fredrich ketika dikonfirmasi, Jumat (8/12).

Meski begitu, Setnov tetap bakal didampingi oleh pengacara kondang lainnya, yakni Maqdir Ismail dan Firman Wijaya. Maqdir memang cukup sering mendampingi klien-klien tersohor melawan KPK.

Sementara nama Firman melambung lantaran menjadi penasihat hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang terlibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Ketidakharmonisan antara Fredrich dan Maqdir sebenarnya tampak ketika berkas tuntutan Setnov hampir rampung pada Selasa, 5 Desember 2017 yang lalu. Ketika itu Fredrich enggan datang untuk mendampingi penandatanganan berkas perkara.

Bahkan ia mengaku tidak menerima keputusan P21 untuk Setnov. "Karena mendadak dan ada acara meeting dengan klien, saya tolak," kata Fredrich kala itu.

Namun tiba-tiba Maqdir muncul dan bersedia mendampingi Setnov. Langkah Maqdir ini sebenarnya di luar persetujuan Fredrich dan Otto.

Sementara itu, Maqdir menanggapi santai soal keluarnya Fredrich dan Otto sebagai tim kuasa hukum. Ia pun mengaku siap menghadapi sidang perdana yang akan digelar besok Rabu, 13 Desember 2017.

"Intinya kita siapkan pembelaan. Kita dengarkan dulu dakwaannya seperti apa," kata Maqdir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×