kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Akhir 2023, Total Nilai Aset Negara Capai Rp 13.072,8 Triliun


Sabtu, 06 Juli 2024 / 15:45 WIB
Akhir 2023, Total Nilai Aset Negara Capai Rp 13.072,8 Triliun
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan melaporkan aset negara per 31 Desember 2023 mencapai Rp 13. 072,8 triliun. Nilai aset tersebut meningkat sekitar 6,06% secara tahunan dibandingkan tahun 2022.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan aset negara per 31 Desember 2023 mencapai Rp 13. 072,8 triliun. Nilai aset tersebut meningkat sekitar 6,06% secara tahunan dibandingkan tahun 2022.

Adapun posisi aset pemerintah sampai dengan akhir tahun Desember 2022 mencapai Rp 12.325,5 triliun.

"Posisi keuangan pemerintah ditunjukkan dalam Neraca per 31 Desember 2023 yang terdiri dari Aset Rp 13.072,8 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan tentang Penyampaian Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-20 di gedung DPR, Kamis (4/7).

Baca Juga: Satgas BLBI Serahkan Aset Sitaan Rp 2,77 Triliun ke 9 Kementerian/Lembaga

Sri Mulyani menjelaskan bahwa total kewajiban negara sebesar Rp 9.536,7 triliun, dan ekuitas Rp 3.536,1 triliun per akhir tahun lalu. Melihat perkembangan tersebut, nilai ekuitas atau nilai bersih aset dikurangi kewajiban sebesar Rp 3.536,1 triliun. Angka itu meningkat 3,85% secara tahunan dari Rp 3.404,8 triliun.

"Kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset merupakan pertama kalinya sejak pelaporan keuangan berbasis akrual diterapkan. Hal ini tidak terlepas dari baiknya kinerja penerimaan yang diikuti dengan belanja pemerintah yang juga semakin berkualitas," ucapnya.

Sementara itu, dalam laporan operasional (LO) Tahun 2023 disampaikan bahwa pendapatan operasional Rp 3.083,2 triliun dan beban operasional Rp3.111,7 triliun, yang membentuk defisit dari kegiatan operasional.

Baca Juga: Baru Kantongi 34% Tagihan Obligor, Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang hingga 2025

Di sisi lain, terdapat surplus dari kegiatan non operasional sebesar Rp 60,1 triliun, yang membentuk surplus laporan operasional tahun 2023 sebesar Rp 31,6 triliun. 

"Surplus laporan operasional tahun 2023 merupakan yang pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×