kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Akbar Tandjung nasehati Anas supaya patuhi hukum


Kamis, 21 Juni 2012 / 12:24 WIB
Akbar Tandjung nasehati Anas supaya patuhi hukum
ILUSTRASI. Transaksi kartu kredit.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Politisi Senior Partai Golongan Karya Akbar Tandjung mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia mengaku telah menasehati Anas sebagai juniornya untuk menghormati hukum.

Sekedar tahu saja, Akbar Tandjung adalah senior Anas di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Akbar dan Anas sempat menjabat sebagai Ketua HMI. "Seandainya Anas dari segi hukum memang ada sesuatu yang perlu dimintai keterangan, ya silahkan," katanya, Kamis (21/6).

Namun, Akbar meminta prinsip asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Dia minta semua dikembalik pada hukum.

Nama Anas disebut-sebut terlibat dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono mengaku diperintah Anas membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.

Ignatius mengaku dimintai tolong Anas untuk menelepon Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto pada akhir 2009. Ketika itu Anas masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat. Dia menyebut itu merupakan permintaan tolong Anas bukan suatu perintah.

Anas sendiri telah membantah tudingan itu. Dia mengaku tidak terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×