kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   0,00   0,00%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Akbar Tandjung nasehati Anas supaya patuhi hukum


Kamis, 21 Juni 2012 / 12:24 WIB
ILUSTRASI. Transaksi kartu kredit. 


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Politisi Senior Partai Golongan Karya Akbar Tandjung mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia mengaku telah menasehati Anas sebagai juniornya untuk menghormati hukum.

Sekedar tahu saja, Akbar Tandjung adalah senior Anas di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Akbar dan Anas sempat menjabat sebagai Ketua HMI. "Seandainya Anas dari segi hukum memang ada sesuatu yang perlu dimintai keterangan, ya silahkan," katanya, Kamis (21/6).

Namun, Akbar meminta prinsip asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Dia minta semua dikembalik pada hukum.

Nama Anas disebut-sebut terlibat dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono mengaku diperintah Anas membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.

Ignatius mengaku dimintai tolong Anas untuk menelepon Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto pada akhir 2009. Ketika itu Anas masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat. Dia menyebut itu merupakan permintaan tolong Anas bukan suatu perintah.

Anas sendiri telah membantah tudingan itu. Dia mengaku tidak terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×