kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

KPK siap menjerat tersangka kasus Hambalang


Rabu, 20 Juni 2012 / 11:39 WIB
ILUSTRASI. Salah satu cara memutihkan selangkangan adalah dengan memakai pepaya.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah memiliki bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

Menurut Samad, bukti tersebut tinggal dilengkapi. "Bukti untuk menetapkan tersangka pasti ada dan sudah cukup. Hanya saja ada hal-hal yang tinggal dilengkapi, seperti puzzle," kata Samad, Rabu (20/6).

Cuma, Samad belum mengungkapkan siapa calon tersangka kasus tersebut. Dia beralasan ini sebagai bagian strategi penyidikan dan etika.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah orang. Diantaranya KPK telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, anggota DPR Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istri Ketua Umum Partai Demorkat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.

KPK juga memeriksa petinggi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan Direktur PT Dutasari Citralaras Mauhfud Suroso. KPK telah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×