kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

KPK siap menjerat tersangka kasus Hambalang


Rabu, 20 Juni 2012 / 11:39 WIB
ILUSTRASI. Salah satu cara memutihkan selangkangan adalah dengan memakai pepaya.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah memiliki bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

Menurut Samad, bukti tersebut tinggal dilengkapi. "Bukti untuk menetapkan tersangka pasti ada dan sudah cukup. Hanya saja ada hal-hal yang tinggal dilengkapi, seperti puzzle," kata Samad, Rabu (20/6).

Cuma, Samad belum mengungkapkan siapa calon tersangka kasus tersebut. Dia beralasan ini sebagai bagian strategi penyidikan dan etika.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah orang. Diantaranya KPK telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, anggota DPR Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istri Ketua Umum Partai Demorkat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.

KPK juga memeriksa petinggi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan Direktur PT Dutasari Citralaras Mauhfud Suroso. KPK telah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×