kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Akan Guyur Insentif di Sektor Properti, Jokowi: Untuk Memicu Ekonomi


Selasa, 24 Oktober 2023 / 13:22 WIB
Akan Guyur Insentif di Sektor Properti, Jokowi: Untuk Memicu Ekonomi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat.

Adapun insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Namun, insentif ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) pada sore hari ini.

"Kita akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita. Mungkin akan segera kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).

Baca Juga: Jokowi Siapkan Posisi Menteri Pertanian pada Reshuffle Pekan Ini

Jokowi mengatakan, rencana pemerintah yang akan mengguyur insentif untuk sektor properti ini adalah untuk menjaga momentum perekomian serta menjadi trigger penggerak perekonomian.

"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar. Misalnya Rp 2 miliar," kata Jokowi.

Ia meyakini pemberian insentif tersebut juga bakal berdampak kepada banyak sektor yang berkaitan dengan industri properti.

"Properti ini punya buntut banyak sekali yang bisa terangkut dalam industri . Semen, pasir, kayu, kaca, keramik, semuanya bisa membawa mereka juga ikut naik pertumbuhannya," imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan membahas bantuan uang administrasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dikenakan ketika membeli rumah.

"Lalu rumah MBR akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi Rp 4 juta, tapi belum diputuskan ya, untuk mendorong perumahan," imbuh Jokowi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×