kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 7.003   26,11   0,37%
  • KOMPAS100 1.046   4,27   0,41%
  • LQ45 822   3,19   0,39%
  • ISSI 213   0,01   0,01%
  • IDX30 418   1,10   0,26%
  • IDXHIDIV20 504   0,02   0,00%
  • IDX80 119   0,53   0,44%
  • IDXV30 124   -0,34   -0,27%
  • IDXQ30 139   0,22   0,16%

Akan Guyur Insentif di Sektor Properti, Jokowi: Untuk Memicu Ekonomi


Selasa, 24 Oktober 2023 / 13:22 WIB
Akan Guyur Insentif di Sektor Properti, Jokowi: Untuk Memicu Ekonomi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat.

Adapun insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Namun, insentif ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) pada sore hari ini.

"Kita akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita. Mungkin akan segera kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).

Baca Juga: Jokowi Siapkan Posisi Menteri Pertanian pada Reshuffle Pekan Ini

Jokowi mengatakan, rencana pemerintah yang akan mengguyur insentif untuk sektor properti ini adalah untuk menjaga momentum perekomian serta menjadi trigger penggerak perekonomian.

"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar. Misalnya Rp 2 miliar," kata Jokowi.

Ia meyakini pemberian insentif tersebut juga bakal berdampak kepada banyak sektor yang berkaitan dengan industri properti.

"Properti ini punya buntut banyak sekali yang bisa terangkut dalam industri . Semen, pasir, kayu, kaca, keramik, semuanya bisa membawa mereka juga ikut naik pertumbuhannya," imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan membahas bantuan uang administrasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dikenakan ketika membeli rumah.

"Lalu rumah MBR akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi Rp 4 juta, tapi belum diputuskan ya, untuk mendorong perumahan," imbuh Jokowi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×