Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti khususnya perumahan dalam waktu dekat.
Adapun insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Namun, insentif ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) pada sore hari ini.
"Kita akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita. Mungkin akan segera kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).
Baca Juga: Jokowi Siapkan Posisi Menteri Pertanian pada Reshuffle Pekan Ini
Jokowi mengatakan, rencana pemerintah yang akan mengguyur insentif untuk sektor properti ini adalah untuk menjaga momentum perekomian serta menjadi trigger penggerak perekonomian.
"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar. Misalnya Rp 2 miliar," kata Jokowi.
Ia meyakini pemberian insentif tersebut juga bakal berdampak kepada banyak sektor yang berkaitan dengan industri properti.
"Properti ini punya buntut banyak sekali yang bisa terangkut dalam industri . Semen, pasir, kayu, kaca, keramik, semuanya bisa membawa mereka juga ikut naik pertumbuhannya," imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah juga akan membahas bantuan uang administrasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dikenakan ketika membeli rumah.
"Lalu rumah MBR akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi Rp 4 juta, tapi belum diputuskan ya, untuk mendorong perumahan," imbuh Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News