Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Komisi XI DPR RI berencana melaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian, Dahlan tampak santai dengan ancaman tersebut. "Aku belum tahu, ya tidak apa-apa dilaporkan," singkatnya saat ditemui di Hotel Sahid, Jumat (30/11).
Sebagai informasi, saat ini Komisi XI tengah menyusun laporan untuk mempolisikan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo.
Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, Dahlan dan Rudy telah menuduh dirinya serta anggota Komisi XI DPR lainnya telah memeras BUMN pada saat pertemuan Komisi XI DPR dengan Rudy di ruang pimpinan Komisi XI pada 1 Oktober 2012 lalu.
Rencana mempolisikan Dahlan dan Rudy tersebut terkait pencemaran nama baiknya beserta beberapa anggota komisi XI lainnya yang dituduh telah memeras BUMN. Sebelumnya, Dahlan dan Rudy meralat nama dan mengakui salah menuduh politisi dari PAN yang juga anggota Komisi XI Muhammad Hatta ikut memeras saat terjadi pertemuan antara dirinya dengan beberapa anggota Komisi XI pada I Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News