Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa akan memutuskan nasib kasus pelaporan Menteri BUMN Dahlan Iskan perihal dugaan pemerasan BUMN oleh oknum DPR pekan depan. Sejauh ini, BK terus mengumpulkan bukti dan keterangan, baik dari direksi BUMN dan anggota DPR yang dituduh memeras.
"Untuk tiga kasus PT PAL, Merpati, dan Garam, akan kami putuskan pada Rabu (5/11) mendatang," katanya Kamis (29/11).
BK pun masih menunggu bukti-bukti yang masih akan disampaikan oleh direksi BUMN, terutama dari jajaran direksi Merpati. Batas waktu yang diberikan oleh BK sampai hari Senin (3/11) mendatang. "Kalau sampai batas waktu yang diberikan tidak menyampaikan bukti, maka kami akan memutuskan berdasarkan bukti dan keterangan sampai saat ini," ujarnya.
BK DPR juga mempertimbangkan untuk mengkonfrontir antara Direktur PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo dengan lima anggota komisi XI DPR yang dituduh memeras yakni Achsanul Qosasi (Partai Demokrat), Linda Megawati (Partai Demokrat), Saidi Butar-Butar (Partai Demokrat), Zulkiflimansyah (PKS), dan I Gusti Agung Rai Wirajaya (PDIP).
Sebab, lanjut Prakosa, ada dispute atau perbedaan subtansi antara keterangan keterangan Rudy dengan kelima anggota DPR. "Ini yang masih kita dalami karena ada perbedaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News