kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Airlangga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Dibahas


Jumat, 16 Agustus 2024 / 23:39 WIB
Airlangga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Dibahas
ILUSTRASI. Airlangga Hartarto mengatakan sejauh ini pihaknya belum membahas soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/YU


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan sejauh ini pihaknya belum membahas soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). 

“Sementara itu belum (dibahas),” kata Airlangga usai Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 Jumat (16/8). 

Sebelumnya, program kerja Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni pembentukan BPN telah masuk ke dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Baca Juga: Setoran Pajak Masih Tersendat

Dalam dokumen rancangan awal RKP 2025, BPN akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan itu dibentuk sebagai untuk mendongkrak rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio. 

Airlangga mengatakan, saat ini rencana pemerintah adalah membentuk lembaga baru yang menangani program makan bergizi gratis. 

“Yang diproses adalah badan untuk makan gratis bergizi,” ungkap dia. 

Lewat pembentukan BPN, pasangan calon presiden terpilih itu menargetkan peningkatan rasio penerimaan pajak terhadap PDB menjadi 23%, dari saat ini yang masih berada di kisaran 10%. 

Dengan kehadiran BPN, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan. Nantinya, BPN akan langsung dibawahi oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pengamat Menilai Badan Penerimaan Negara Perlu Direalisasikan pada 2025

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Menko Airlangga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Dibahas"

https://money.kompas.com/read/2024/08/16/232148026/menko-airlangga-pembentukan-badan-penerimaan-negara-belum-dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×