kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ekonom Soroti Hal Ini


Jumat, 05 April 2024 / 19:23 WIB
Soal Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ekonom Soroti Hal Ini
ILUSTRASI. Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 berjanji akan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 berjanji akan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) usai dilantik. 

Pasangan terpilih itu optimistis pembentukan BPN mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23%.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan proses pembentukan BPN sudah jelas membutuhkan waktu lama. Pasalnya, pembentukan badan tersebut berkaitan dengan reorganisasi di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, ada masalah ego sektoral yang mungkin muncul antara lembaga di bawah Kemenkeu.

"Kemudian, soal anggaran untuk pendirian badan baru juga perlu dikaji lagi. Bentuk badan baru pastinya mahal apalagi badan penerimaan negara yang bakal di isi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia (DJBC)," kata Bhima kepada Kontan, Kamis (4/4).

Baca Juga: Menanti Pembentukan Badan Penerimaan Negara Ala Prabowo-Gibran

Bhima menerangkan, sisi positif dari pembentukan BPN bisa dilihat dari sisi kewenangan yang bakal lebih leluasa untuk membuat kebijakan pajak dan bea cukai. Nantinya, apabila ingin perluas basis pajak baru tinggal meminta izin langsung ke Presiden.

"Misalnya mau kejar pajak orang kaya atau wealth tax sampai pajak anomali harga komoditas atau windfall profit tax dan perluasan objek cukai baru bisa kilat," tuturnya.

Administrasi pajak juga bisa lebih mudah dan ada keleluasan anggaran belanja IT untuk mewujudkan sistem perpajakan yang canggih. Kepatuhan pajak pun juga bisa didorong.

Sementara itu, untuk mengejar rasio pajak 23% tidak cukup hanya mengutak-atik BPN. Namun, juga perlu keberanian politik untuk mengejar pajak orang kaya terutama yang asetnya banyak tersebar di luar negeri. Kemudian, pajak komoditas yang dibaliknya ada kelompok penyumbang kampanye saat pemilu juga bisa dikejar.

"Jadi utak-atik administratif hanya setengah jalan, sisanya butuh political will yang kuat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×