Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan draf RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan dengan metode omnibus law akan diserahkan ke DPR pada masa sidang berikutnya atau di pertengahan Januari 2020.
"Sebelum masuk DPR, [RUU omnibus law harus masuk prolegnas dulu. Kalau prolegnas masuk, baru [Draf RUU] dimasukkan. Jadi dengan sudah masuk di dalam prolegnas, maka Januari akan dimasukkan," ujar Airlangga, Rabu (18/12).
Baca Juga: Penyerahan draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR molor hingga Januari 2020
Menurut Airlangga, begitu draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke DPR, maka pembahasan akan segera dilakukan. Dia pun memastikan, surat presiden (surpres) terkait RUU ini akan diserahkan di Januari.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas RUU Omnibus Law mengatakan, masukan dari pengusaha atas RUU ini ditargetkan selesai pada 26 Desember.
Setelah masukan dari Satgas rampung, akan dilakukan focus group discussion (FGD) sebanyak 1 hingga 2 kali, setelahnya keputusan final akan diberikan kepada pemerintah di awal Januari 2020. Menurutnya, diperlukan kerja ekstra dalam merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law mengingat terdapat 82 UU serta sekitar 1.200 pasal yang perlu ditinjau.
Baca Juga: Tertekan dalam dua tahun terakhir, IHSG berpotensi moncer pada 2020
"Karena target dari pemerintah, kan pertengahan Januari (draf RUU Omnibus law) sudah masuk. Jadi kami menargetkan awal minggu Januari atau 7-10 Januari sudah final dari kami," kata Rosan.