kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.688   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.510   -60,13   -0,70%
  • KOMPAS100 1.178   -9,84   -0,83%
  • LQ45 855   -7,93   -0,92%
  • ISSI 298   -1,57   -0,53%
  • IDX30 442   -5,19   -1,16%
  • IDXHIDIV20 512   -6,82   -1,32%
  • IDX80 132   -1,15   -0,86%
  • IDXV30 136   -0,60   -0,44%
  • IDXQ30 141   -1,77   -1,24%

Airlangga pastikan pembahasan draf RUU Omnibus Law dengan DPR pada Januari 2020


Rabu, 18 Desember 2019 / 13:04 WIB
Airlangga pastikan pembahasan draf RUU Omnibus Law dengan DPR pada Januari 2020
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (12/12)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Melalui RUU Omnibus Law, Rosan meyakini ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan investasi, meningkatkan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Khusus untuk bidang investasi, Rosan pun optimistis RUU Omnibus Law akan memberikan kemudahan berinvestasi, khususnya dalam hal perizinan.  Menurutnya, aturan-aturan mengenai perizinan menjadi fokus pengusaha, mengingat selama ini banyak aturan yang tumpang tindih yang dianggap sebagai penghambat investasi.

Baca Juga: BKPM cari investor proyek pengembangan aplikasi pertanahan senilai Rp 10,7 triliun

Rosan juga percaya, melalui RUU Omnibus Law, maka akan mengerek peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia. Pasalnya, kendala-kendala dalam berusaha di Indonesia sudah dijawab melalui RUU Omnibus Law.

Sementara, Airlangga menambahkan, melalui RUU Omnibus Law ini, pemerintah mencoba untuk memperbaiki ekosistem investasi di Indonesia. Menurutnya, yang selama ini menjadi persoalan dalam berinvestasi berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, administrasi pemerintah pusat hingga daerah, juga rezim hukum untuk berbisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×