kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok tolak tuntutan buruh naikkan UMP DKI


Kamis, 02 Oktober 2014 / 18:54 WIB
Ahok tolak tuntutan buruh naikkan UMP DKI
ILUSTRASI. Manfaat lobak untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak tuntutan buruh untuk menaikkan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015.

Seperti diberitakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa, pada Kamis (2/10).

"Enggak bisa dong. Sekarang berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak) saja, masih sekitar Rp 2,4 juta," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penentuan UMP berpatokan pada survei KHL, produktivitas buruh, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. DKI juga sudah meningkatkan angka KHL dan UMP yang tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Apabila tuntutan buruh dikabulkan, lanjut dia, mengakibatkan banyak perusahaan tidak mampu membayar karyawannya. Ini bisa menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berujung pada pengangguran. 

Lagipula, DKI dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI telah melaksanakan survei hidup layak bersama Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha dan buruh.

"Kalau survei hidup layak tidak naik tinggi, ya UMP-nya juga tidak naik tinggi. Kami juga mesti menjaga jangan sampai perusahaan tutup usahanya," kata Basuki.

Adapun UMP DKI 2014 yang telah ditetapkan Pemprov DKI yakni Rp 2,499 juta, dari jumlah KHL yang ditetapkan Rp 2.299.860. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×