kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Inilah enam tuntutan demo buruh ke pemerintah


Kamis, 02 Oktober 2014 / 13:21 WIB
ILUSTRASI. Hampir semua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melaporkan kinerja keuangan tahun 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan buruh bakal mogok kerja besar-besaran. Hal itu diungkapkan Said saat berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Tanahabang, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

"Bilamana pemerintah tidak mau memenuhi tuntutan kaum buruh hari ini, bisa dipastikan pada November tahun ini, dua juta buruh akan melakukan mogok nasional di seluruh Indonesia," tegas Said kepada wartawan.

Menurutnya, pesan ini ditujukan untuk pemerintahan dan DPR yang baru untuk memenuhi enam tuntutan buruh. "Ada beberapa tuntutan yang sebenarnya sudah baik misal, hanya lima jenis pekerjaan yang dibolehkan outsourcing. Tapi faktanya, di BUMN yang milik negara, tidak ada satu pun menjalankan peraturan itu," ujarnya.

Berikut enam tuntutan buruh kepada pemerintah:

1. Kenaikan upah buruh tahun 2015 sebesar 30 persen, dan merevisi Komponen Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

2. Menjalankan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia mulai 1 Januari 2015.

3. Jaminan pensiun wajib bagi buruh formal, mulai 1 Juli 2015 dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir.

4. Angkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi pekerja tetap.

5. Menolak kenaikan harga BBM.

6. Mendesak pemerintah untuk memberhentikan penambangan dan pidanakan pimpinan PT Freeport.(Achmad Rafiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×