kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Inilah enam tuntutan demo buruh ke pemerintah


Kamis, 02 Oktober 2014 / 13:21 WIB
Inilah enam tuntutan demo buruh ke pemerintah
ILUSTRASI. Hampir semua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melaporkan kinerja keuangan tahun 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan buruh bakal mogok kerja besar-besaran. Hal itu diungkapkan Said saat berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Tanahabang, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

"Bilamana pemerintah tidak mau memenuhi tuntutan kaum buruh hari ini, bisa dipastikan pada November tahun ini, dua juta buruh akan melakukan mogok nasional di seluruh Indonesia," tegas Said kepada wartawan.

Menurutnya, pesan ini ditujukan untuk pemerintahan dan DPR yang baru untuk memenuhi enam tuntutan buruh. "Ada beberapa tuntutan yang sebenarnya sudah baik misal, hanya lima jenis pekerjaan yang dibolehkan outsourcing. Tapi faktanya, di BUMN yang milik negara, tidak ada satu pun menjalankan peraturan itu," ujarnya.

Berikut enam tuntutan buruh kepada pemerintah:

1. Kenaikan upah buruh tahun 2015 sebesar 30 persen, dan merevisi Komponen Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

2. Menjalankan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia mulai 1 Januari 2015.

3. Jaminan pensiun wajib bagi buruh formal, mulai 1 Juli 2015 dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir.

4. Angkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi pekerja tetap.

5. Menolak kenaikan harga BBM.

6. Mendesak pemerintah untuk memberhentikan penambangan dan pidanakan pimpinan PT Freeport.(Achmad Rafiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×