kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahli: PSBB jangan dilonggarkan, jangan mimpi pandemi corona berakhir Juni


Rabu, 13 Mei 2020 / 11:34 WIB
Ahli: PSBB jangan dilonggarkan, jangan mimpi pandemi corona berakhir Juni


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jika hal peningkatan kasus kembali terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang saat ini sudah mulai menurun. Itu akan membuat Indonesia tidak bisa menyelesaikan sampai tuntas pandemi Covid-19. "Kita harus selesaikan secara betul dulu (pandemi Covid-19 di Indonesia) ini," tegas dia. 

Jika pandemi Covid-19 ini selesai hingga tuntas, kata dia, maka kita dapat mencegah kenaikan atau kemungkinan ditemukannya lagi infeksi baru secara masif atau signifikan. Jadi, pelepasan atau pelonggaran PSBB dilakukan saat pandemi corona di Indonesia rampung. Bukan ketika kasus Covid-19 di suatu daerah dirasa menurun. 

Saat itu terjadi, pembatasan sosial bisa dilepaskan, tetapi aktivitas di luar rumah juga tetap harus bisa dikontrol. Kegiatan belajar-mengajar bisa kembali hadir ke sekolah, juga aktivitas bekerja dan lain sebagainya bisa berjalan biasa. "Tapi kita juga belum tahu kapan. Anggap saja Juli sudah bisa (beraktivitas di luar), tapi itu harapan. Tapi itu bukan selesai (pandemi Covid-19 di Indonesia), itu hanya fase mereda," ujar dia. 

Baca Juga: Mulai hari ini, melanggar PSBB di Jakarta bisa dikenakan denda hingga Rp 50 juta

Apabila jumlah kasus di Indonesia ini mereda dan pembatasan sosial dilepas, restriksi dilonggarkan perlahan. Pandu berkata bahwa kita harus sudah siap dengan apa yang akan terjadi ke depan.

Apa yang akan terjadi jika PSBB dilepas tengah pandemi Covid-19 yang belum usai? 

Menurut Pandu, kita belum bisa melakukan jika pelepasan PSBB selama pandemi ini belum tereliminasi secara tuntas, karena waspada adanya gelombang peningkatan kasus berikutnya. Sebab, masih banyak celah yang memungkinkan pandemi kembali lagi, seperti yang terjadi dengan Singapura. Di mana keadaan di Singapura pernah turun drastis kasus konfirmasi positif Covid-19 dan terlihat bagus. 

Baca Juga: Jokowi: Cadangan bansos masih ada, warga yang belum dapat bisa mengajukan

Tetapi mereka lupa ada pekerja migran di rumah susun yang waktu itu sudah lepas restriksinya dilonggarkan, hasilnya satu rumah susun itu sebagian besar terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. "Kita juga melihat selama beberapa hari dan minggu ini kasus baru, akan banyak letusan-letusan kasus baru yang harus diwaspadai," ucap dia. 

Oleh sebab itu PSBB ini harus terus dijalankan, meskipun implementasinya bisa berbeda-beda atau tidak seketat seperti Jakarta dengan pembatasan sosial 70 persen. Sedangkan, penerapan PSBB di daerah lain juga butuh dilakukan, tetapi dengan perketatan sekitar 50 persen atau tergantung bagaimana situasi kasus penularan di daerah tersebut.




Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×