kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahli: PSBB jangan dilonggarkan, jangan mimpi pandemi corona berakhir Juni


Rabu, 13 Mei 2020 / 11:34 WIB
Ahli: PSBB jangan dilonggarkan, jangan mimpi pandemi corona berakhir Juni
ILUSTRASI. Petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno Hatta melakukan pengecekan kesehatan COVID-19 calon penumpang. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak efektif terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia. Berkaitan dengan PSBB, kemarin Selasa (12/5/2020) Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat simulasi terkait pelonggaran PSBB. 

"Bapak Presiden telah berikan instruksi kepada Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar apabila kita melakukan langkah-langkah pelonggaran (PSBB), maka tahapan-tahapannya harus jelas," kata Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020). 

Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademis, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian. Kedua, yaitu kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Itu bergantung pada 4 kriteria. 

Baca Juga: Jokowi targetkan penyaluran bansos capai Rp 1,2 juta sebelum lebaran

Kendati demikian, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, menyampaikan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran atau pelepasan PSBB, bahkan hingga Juni nanti. 

Pandu berkata, kita memandang pandemi ini seperti siap untuk berlari marathon. Dia mengingatkan, jangan berharap pandemi corona selesai pada Juni. "Jangan mengharap Juni itu akan tuntas. Jangan ngimpi deh, gak mungkin. Mungkin kita harus menunggu lebih lama, mungkin," kata dia. 

Baca Juga: Dilema Pengoperasian Angkutan Umum

Terkait pelepasan PSBB, masih menjadi perbincangan atau diskusi oleh para ahli. Menurut Pandu, pemerintah pun sudah mulai membicarakan kemungkinan pelonggaran PSBB setelah melihat PSBB di Jakarta dianggap sudah sukses menekan angka kasus positif Covid-19. Pandu berkata, setelah pandemi Covid-19 benar-benar berakhir di Indonesia, kita pasti akan melakukan pelepasan PSBB kalau memang bisa. Namun, kapan hal itu terjadi tidak ada yang tahu. 

"Terus terang jangan terlalu cepat dulu (melepaskan PSBB). Nggak bisa. Belum waktunya. Kita harus bisa menyiapkan indikator yang jelas dan meyakinkan. Kalau tidak, itu akan terjadi peningkatan kasus lagi, jadi seperti turun tapi naik lagi (jumlah kasus konfirmasi Covid-19)," ujar Pandu dalam diskusi daring bertajuk "Mobilitas Penduduk dan Covid-19: Implikasi Sosial, Ekonomi dan Politik" pada Senin (4/5/2020).

Jika hal peningkatan kasus kembali terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang saat ini sudah mulai menurun. Itu akan membuat Indonesia tidak bisa menyelesaikan sampai tuntas pandemi Covid-19. "Kita harus selesaikan secara betul dulu (pandemi Covid-19 di Indonesia) ini," tegas dia. 

Jika pandemi Covid-19 ini selesai hingga tuntas, kata dia, maka kita dapat mencegah kenaikan atau kemungkinan ditemukannya lagi infeksi baru secara masif atau signifikan. Jadi, pelepasan atau pelonggaran PSBB dilakukan saat pandemi corona di Indonesia rampung. Bukan ketika kasus Covid-19 di suatu daerah dirasa menurun. 

Saat itu terjadi, pembatasan sosial bisa dilepaskan, tetapi aktivitas di luar rumah juga tetap harus bisa dikontrol. Kegiatan belajar-mengajar bisa kembali hadir ke sekolah, juga aktivitas bekerja dan lain sebagainya bisa berjalan biasa. "Tapi kita juga belum tahu kapan. Anggap saja Juli sudah bisa (beraktivitas di luar), tapi itu harapan. Tapi itu bukan selesai (pandemi Covid-19 di Indonesia), itu hanya fase mereda," ujar dia. 

Baca Juga: Mulai hari ini, melanggar PSBB di Jakarta bisa dikenakan denda hingga Rp 50 juta

Apabila jumlah kasus di Indonesia ini mereda dan pembatasan sosial dilepas, restriksi dilonggarkan perlahan. Pandu berkata bahwa kita harus sudah siap dengan apa yang akan terjadi ke depan.

Apa yang akan terjadi jika PSBB dilepas tengah pandemi Covid-19 yang belum usai? 

Menurut Pandu, kita belum bisa melakukan jika pelepasan PSBB selama pandemi ini belum tereliminasi secara tuntas, karena waspada adanya gelombang peningkatan kasus berikutnya. Sebab, masih banyak celah yang memungkinkan pandemi kembali lagi, seperti yang terjadi dengan Singapura. Di mana keadaan di Singapura pernah turun drastis kasus konfirmasi positif Covid-19 dan terlihat bagus. 

Baca Juga: Jokowi: Cadangan bansos masih ada, warga yang belum dapat bisa mengajukan

Tetapi mereka lupa ada pekerja migran di rumah susun yang waktu itu sudah lepas restriksinya dilonggarkan, hasilnya satu rumah susun itu sebagian besar terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. "Kita juga melihat selama beberapa hari dan minggu ini kasus baru, akan banyak letusan-letusan kasus baru yang harus diwaspadai," ucap dia. 

Oleh sebab itu PSBB ini harus terus dijalankan, meskipun implementasinya bisa berbeda-beda atau tidak seketat seperti Jakarta dengan pembatasan sosial 70 persen. Sedangkan, penerapan PSBB di daerah lain juga butuh dilakukan, tetapi dengan perketatan sekitar 50 persen atau tergantung bagaimana situasi kasus penularan di daerah tersebut.

Memandang pandemi Covid-19 saat ini Tidak ada yang tahu pasti kapan pandemi corona yang menyebar di seluruh dunia akan berhenti. Jika menurut perhitungan Pandu, mungkin butuh waktu dua tahun hingga pandemi ini benar-benar berakhir. Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa kita semua tetap harus waspada. 

Hal yang bisa dilakukan adalah harus mengubah cara atau gaya hidup kita. "Tidak ada cara untuk kembali, karena masa lalu kita itu banyak masalahnya. Banyak masalah yang membuat kita jadi terlena, kita harus ubah semua itu. Virus saja bermutasi terus, maka kita juga harus lebih berani berubah untuk mencegah dan siap menghadapi jenis infeksi virus jenis baru," jelasnya. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di RI mendekati 15.000, pemerintah bantah relaksasi PSBB

Hal atau kebiasaan dalam hidup bersosialisasi dan berkaitan dengan aspek kesehatan, ekonomi bahkan psikologis yang dahulu dianggap normal dijalani, ternyata tidak siap menghadapi pandemi yang seperti ini. Bersiap menuju Indonesia baru yang berbeda atau the new normal adalah hal terbaik yang bisa dilakukan setiap individu saat ini. 

Sebab, tidak ada yang tahu seperti apa nantinya setiap individu masyarakat menjalani kehidupannya pasca pandemi ini berlalu dan akankah kegiatan berkerumun, berkumpul, pergi ke restoran, halal bihalal atau yang lainnya bisa terjalankan seeprti dahulu pra-pandemi. 

Baca Juga: Kebijakan PNS kerja dari rumah diperpanjang, total jadi 3 bulan

Selain itu, perlu mendorong inisiatif Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas (Lokal) atau kelompok-kelompok kecil, yang lebih sustain karena setelah pandemi mereda, kewaspadaan harus terus terjaga. "Karena tidak mungkin hanya fokus berskala besar lagi, jadi fokus ke (pembatasan sosial) skala kecil yang berpotensi jadi letusan baru (kasus Covid-19) jika tidak diantisipasi," kata dia. 

Komunitas adalah garda terdepan yang selama ini dilupakan, PS Berbasis Komunitas lebih berdampak dan membangun solidaritas sosial dan gotong royong. "Kembali ke norma-norma yang selama ini hilang. Kalau tidak, akan menjadi banyak krisis yang selama ini terjadi," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli: Jangan Longgarkan PSBB, Jangan Ngimpi Pandemi Berakhir Juni"
Penulis : Ellyvon Pranita
Editor : Gloria Setyvani Putri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×