kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Jokowi: Cadangan bansos masih ada, warga yang belum dapat bisa mengajukan


Rabu, 13 Mei 2020 / 09:24 WIB
Jokowi: Cadangan bansos masih ada, warga yang belum dapat bisa mengajukan
ILUSTRASI. Pekerja menyusun bantuan paket sembako dari Presiden di Goodang.com, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (9/5/2020). Sebanyak 55.066 paket sembako dari Presiden siap didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang guna mengurangi beb


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan terdapat cadangan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Covid-19 memang dinilai menekan ekonomi sejumlah masyarakat. Meski begitu terdapat masyarakat yang terdampak Covid-19 belum mendapatkan bansos.

Baca Juga: Jangan coba-coba, pelanggar PSBB di daerah ini langsung dijadikan relawan Covid-19

"Melapor kembali pada RT pada RW sehingga bisa disusulkan karena masih ada cadangan bagi yang belum mendapatkan," ujar Jokowi saat meninjau pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Kota Bogor, Rabu (13/5).

Saat ini, pembagian bansos tahap pertama diakui Jokowi masih terdapat sejumlah kesalahan data. Namun, ia meyakinkan bahwa pembagian pada tahap kedua akan mampu menyalurkan lebih baik.

Jokowi meminta agar masyarakat menunggu bansos yang diberikan pemerintah. Realisasi penyaluran bansos ke sejumlah daerah sejauh ini masih belum maksimal.

Baca Juga: Ini penjelasan Polri terkait mantan Kapolda Bengkulu yang positif corona

"Di tempat lain saya cek misalnya BLT desa itu yang diterima baru 10% jadi mohon, masyarakat masih menunggu," terang Jokowi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×