kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Agung pastikan tidak akan pecat loyalis Aburizal


Jumat, 12 Desember 2014 / 19:23 WIB
Agung pastikan tidak akan pecat loyalis Aburizal
ILUSTRASI. Kenali beberapa penyebab mengapa seseorang memiliki kepribadian yang mudah marah pada hal-hal sepele berikut ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Agung Laksono, akan mengganti susunan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Namun, Agung memastikan tak akan memecat anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan para loyalis Aburizal Bakrie.

"Kami tidak akan bangun budaya pecat memecat. Mereka mungkin tidak lagi pengurus fraksi, hanya anggota biasa, tapi tidak dipecat (dari DPR)," ujar Agung dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (12/12).

Agung juga menjamin posisi kader Golkar yang sudah menempati pimpinan alat kelengkapan Dewan tak akan diubah.

Sebelumnya, Agung Laksono berencana merombak struktur fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Susunan fraksi yang sebelumnya diisi oleh kubu Aburizal Bakrie akan diganti.

Untuk Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat, Agung menempatkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi dan Melchias Marcus Mekeng sebagai Sekretaris Fraksi.

Sementara, untuk posisi Ketua Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Agung menunjuk Agun Gunanjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×