Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski belum ada kepengurusan Partai Golkar yang dianggap sah oleh pemerintah, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, susunan fraksi Partai Golkar yang diserahkan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta Agung Laksono tidak sah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pimpinan DPR hanya mengakui susunan fraksi dari kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Bali Aburizal Bakrie.
"Ketua fraksi, ya tetap Ade Komarudin (Ketua Fraksi Golkar versi Aburizal), nggak ada masalah. Kalau ada yang lain, kami tidak akui karena kami mengikuti prosedur," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/12).
Fadli menilai, sikap Agung Laksono yang akan menyerahkan susunan fraksi Partai Golkar ke Sekretariat Jenderal DPR tak akan berpengaruh apa pun. Pasalnya, Golkar versi kubu Agung dianggap tidak sah.
"Kalau sudah ada DPP yang sah dan legitimate, ya ada Munas di Bali itu. Jangan kekuasaan mengobrak-abrik parpol," kata Fadli.
Saat ditanyakan soal sikap pemerintah yang belum memutuskan kepengurusan yang sah, Fadli beragumentasi bahwa Munas Golkar di Bali sudah sesuai dengan AD/ART.
"Tidak bisa seseorang kumpul-kumpul lalu mengatakan bahwa itu Munas atau kongres, atau muktamar. Kalau itu dilakukan demokrasi itu akan rusak," ujar Fadli.
Setelah terpilih sebagai Ketua Umum, Agung Laksono langsung merombak susunan Fraksi Partai Golkar di DPR. Posisi Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin diganti dengan Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun, pihak kesekjenan DPR belum menerima surat perubahan susunan fraksi itu.
Di sisi lain, pemerintah hingga kini belum menentukan kubu mana yang dianggap sah apakah kepengurusan Aburizal atau Agung Laksono. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News