kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Agung Laksono temui Surya Paloh


Rabu, 11 Maret 2015 / 15:30 WIB
Agung Laksono temui Surya Paloh
ILUSTRASI. Manfaat tanaman rosela ternyata juga bisa mencegah kanker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Pertemuan yang digagas Agung ini dilakukan setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung.

"Ini kan kita menyambut kedatangan kepengurusan yang disahkan oleh Kemenkumham. Pak Agung Laksono ingin bertemu," kata Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Jakarta, Rabu siang.

Sementara itu, saat disinggung apakah pertemuan tersebut akan membahas mengenai kemungkinan Golkar merapat ke Koalisi Indonesia Hebat, anggota Komisi III itu tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu.

"Janganlah dulu. Kalau kita bilang positif, tapi mereka nggak jadi gimana. Lihat nanti saja," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Zainuddin Amali mengatakan, salah satu hasil keputusan Munas Jakarta, yakni Golkar akan keluar dari Koalisi Merah Putih. Setelah itu, Golkar akan mendukung setiap kebijakan pemerintahan Joko Widodo.

"Karena sejatinya Golkar di situ (pemerintahan). Tidak pernah Golkar menjadi oposisi," kata Zainuddin.

Kubu Aburizal Bakrie masih melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke Pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×