kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

ADB: Perbesar ekspor manufaktur


Selasa, 24 Maret 2015 / 22:13 WIB
ADB: Perbesar ekspor manufaktur
ILUSTRASI. Jadwal Playoff MPL ID S12 Day 1 (11/10), Ada Laga Antara Geek vs Dewa & BTR vs RBL


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ekspor tidak bisa diharapkan untuk mendongkrak ekonomi tahun ini. Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia memperkirakan pertumbuhan ekspor tahun ini hanya naik tipis 1,2%.

Deputi Direktur ADB Indonesia Edimon Ginting mengatakan ekspor akan sulit tahun ini. Penyebabnya, perlambatan ekonomi dunia yang sebagian didorong oleh perlambatan China. China tahun ini diprediksi menyumbang 1,15% pertumbuhan dunia, di mana pertumbuhan dunia tahun ini diperkirakan 3,5%.

Harga minyak yang rendah mendorong harga komoditas turun sehingga ekspor Indonesia ke China drop. Indonesia tidak bisa lagi berharap pada ekspor komoditi dan harus beralih ke ekspor manufaktur. "Porsi manufaktur harus diperbesar kalau ingin ekspor naik," terangnya, Selasa (24/3).

Untuk pangsa pasar ekspor manufaktur, Indonesia bisa mengandalkan Amerika dan India. Melihat pada data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor non migas ke Amerika selama dua bulan pertama 2015 menduduki peringkat pertama sebesar US$ 2,45 miliar, melengserkan China. Menariknya, India masuk menduduki posisi keempat dengan nilai US$ 1,86 miliar.

Pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi sekarang ini harus dimanfaatkan peluangnya untuk mendorong ekspor manufaktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×