kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

ADB: Pelonggaran moneter bisa terjadi akhir tahun


Selasa, 24 Maret 2015 / 21:52 WIB
ILUSTRASI. Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (11/10) di Pegadaian Naik. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia melihat kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) belum akan terjadi dalam waktu dekat. Stabilitas makro ekonomi yang terkendala situasi global menjadi penyebab arah kebijakan moneter BI masih bias ketat.

Deputi Direktur ADB Indonesia Edimon Ginting mengatakan kunci kebijakan moneter BI adalah pada stabilitas dan inflasi. Soal inflasi, kalau tidak ada tekanan yang berarti dalam inflasi month to month (mom) 8 bulan ke depan maka inflasi bisa mencapai 4% bahkan di bawah 4%.

Untuk stabilitas, erat kaitannya dengan apa yang terjadi di dalam dan di luar Indonesia. Dari stabilitas dalam negeri, Indonesia terkendala dengan masalah current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan.

Dari sisi stabilitas luar, jangka pendek masih terhadang normalisasi kebijakan Bank Sentral Amerika The Fed. "Kebijakan BI masih fokus ke stabilitas. Namun menuju akhir tahun ketika inflasi rendah ada ruang untuk BI turunkan kebijakan moneternya," ujar Edimon, Selasa (24/3).

Hambatan pada stabilitas inilah yang kemudian membuat tekanan pada nilai tukar rupiah. Adapun suku bunga atau BI rate yang ditetapkan BI saat ini adalah 7,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×