kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada wacana PNS kerja dari rumah tahun depan, berikut penjelasan Kementerian PAN-RB


Selasa, 26 November 2019 / 12:02 WIB
Ada wacana PNS kerja dari rumah tahun depan, berikut penjelasan Kementerian PAN-RB
ILUSTRASI. Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

Fleksibel 

Tidak hanya disiapkan untuk semakin melek teknologi, PNS yang bekerja di rumah diyakini rencana tersebut dibuat agar PNS dapat bekerja lebih fleksibel. 

Fleksibilitas kerja, imbuhnya dinilai menjadi hal penting, sebab layanan masyarakat nantinya dapat terbantu dengan kehadiran teknologi. 

Selain fleksibilitas kerja, rencana single salary juga disinggung dalam rangka menyambut PNS 4.0. 

Baca Juga: Gaji PNS DKI mencapai Rp 28 juta, lulusan IPDN ramai-ramai incar posisi di Jakarta

Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kerja. 

Jika tidak adanya single salary, manajemen talenta PNS dianggap akan sangat berat. 

Karena, sistem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain. 

Meski begitu, terkait fleksibilitas kerja dan single salary PNS baru sekadar rencana dan harus ada pertimbangan sebelum diambilnya keputusan. (Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah di 2020, Ini Penjelasan KemenPAN-RB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×